Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEBANYAK 2,7 juta keluarga miskin di Provinsi Jawa Barat terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022 di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar, Minggu (4/9)
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM dilakukan Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Adapun besaran BLT BBM yang diberikan Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp300.000 untuk November dan Desember.
Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.
Dia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging_rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” katanya.
Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. (OL-8)
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghapus skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengkritik program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved