Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 2,7 juta keluarga miskin di Provinsi Jawa Barat terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022 di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar, Minggu (4/9)
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM dilakukan Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Adapun besaran BLT BBM yang diberikan Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp300.000 untuk November dan Desember.
Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.
Dia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging_rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” katanya.
Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. (OL-8)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) hari terakhir yang dilaksanakan di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat.
Pemerintah menyalurkan BLT Kesra tersebut sekaligus untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025.
Pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terdampak bencana Sumatra.
Pos Indonesia menunjukkan perannya sebagai perpanjangan tangan negara melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kota Padang.
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para korban bencana Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi sebagian warga, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) menjadi penyangga penting.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved