Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN Hari Damai Aceh ke-17 yang mengusung tema Optimalisasi Butir-Butir MoU Dei Percepatan Pembangunan Aceh berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh pada Senin (15/8). Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menghadiri acara itu.
Dalam kesempatan itu, Eko menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada mantan narapidana politik (napol) atau korban konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Penyerahan sertipikat tanah merupakan bagian penting dari serangkaian acara memperingati perjanjian damai antara GAM dan pemerintah pusat yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.
Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dalam pidatonya mengungkapkan salah satu hasil kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki mengenai penyerahan tanah kepada Napol atau korban konflik GAM. "Kementerian ATR/BPN dan beserta seluruh perangkat kami di Aceh tidak pernah berhenti dan tidak menunggu untuk memenuhi bukti kesepakatan tersebut (MoU Helsinki). Kami terus berdiskusi dengan berbagai pihak dan Yang Mulia Wali Nanggroe, gubernur, bupati, wali kota, dan berbagai simpul-simpul organisasi masyarakat, tidak lain agar bukti kesepakatan baik hak atas lahan segera bisa disalurkan secara baik dan bermartabat," tuturnya.
Di lain pihak, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki berharap pemerintah Aceh dapat melaksanakan perdamaian yang telah tertuang dalam MoU tersebut. Dalam sambutannya, dia meminta dukungan kepada semua pihak untuk tetap menjaga perdamaian di wilayah Aceh dengan menghilangkan sekat-sekat yang menonjolkan kepentingan pribadi ataupun golongan.
"Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan berbagai pihak dan akan terus bekerja keras untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melakukan pemerataan pembangunan, meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat derajat kesehatan masyarakat dan mengakselerasi pembangunan di seluruh wilayah," pungkasnya. (RO/OL-14)
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved