Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tim Antibandit Polres Tomohon Tangkap Pasangan Suami Istri Spesialis Pencuri Tabung Elpiji

Voucke Lontaan
06/8/2022 19:35
Tim Antibandit Polres Tomohon Tangkap Pasangan Suami Istri Spesialis Pencuri Tabung Elpiji
Tim Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB-35) menangkap pelaku pencurian dan barang bukti tabung gas(MI/VOUCKE LONTAAN)

Tim Antibandit Polres Tomohon Tangkap Pasangan Suami Istri Spesialis Pencuri Tabung Elpiji

PASANGAN suami istri (pasutri) diduga spesialis pencuri tabung gas berukuran 3 kilogram, di wilayah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polres Tomohon.

Saat diinterogasi aparat kepolisian, suami istri tersebut mengaku Warga Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam penangkapan itu, Tim Anti Bandit Polres Tomohon berjuluk TEKAB-35 dipimpin Aipda Yanny Watung. Tim berhasil menyita barang bukti berupa 13 tabung gas 3 kg hasil curian.

"Identitas terduga pelaku ialah DP alias Deysi, 35, dan VL alias Vicktor," kata Kapolres Tomohon Ajun Komisaris Besarb Arian Primadanu Colibrito, melalui Kasie Humas Ajun Komisaris Hanny Goni.


Hanny mengatakan kasus ini terungkap dari laporan korban bernama Meyti Welan, warga Kelurahan Walian lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Selatan.

"Pencurian terjadi sore hari, saat korban tengah menjaga warung. Saat korban ke toilet, dia memanggil cucunya untuk bergantian melayani pembeli. Di saat itu datang kedua pelaku untuk menjalankan aksinya," tuturnya.

Modus pencurian dilakukan dengan pelaku perempuan mendatangi warung berpura-pura membeli dan membuat sibuk penjaga. Saat penjaga, yang masih kecil melayani, sang suami beraksi dengan mencuri 13 tabung dan diangkut ke mobil yang sudah disiapkan.

Hanny mengatakan, saat korban kembali dari toilet, kedua pelaku masih ada di warung. Mereka beranjak pergi. Korban tidak curiga.

Namun beberapa saat kemudian, ia sadar bahwa 13 tabung elpiji sudah raib. Korban pun melapor ke Polres Tomohon.

Tim TEKAB-35 bergerak. Setelah mempelajari rekaman CCTV di warung korban, pelacakan dilakukan.

"Terlihat jelas muka kedua terduga  pencuri serta mobil merah yang digunakan. Senin (1/8) Tim mendapat informasi mobil tersebut berada di Karombasan, Kota Manado," ujar Hanny Goni.

Namun saat tiba di lokasi, tim tidak mendapati kendaraan pelaku. Tim terus bergerak dan akhirnya pada Jumat (5/8) ada informasi mobil pelaku berada di Desa Mapanget Jaga 3, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

Perburuan membuahkan hasil. Mobil Toyota Calya pelaku masuk ke rumah tersangka. Polisi pun bergerak setelah meyakini pasangan suami istri itu ialah pelaku pencurian.

Saat ditangkap, pasangan suami istri itu tidak melakukan perlawanan. "Saat kami interogasi, mereka mengaku tabung gas sudah dijual di Kota Bitung," tambah Hanny.

Tim kembali bergerak dan menyita barang bukti. Dari penuturan korban, ia merugi Rp3,5 juta akibat ulah pelaku.

Seusai ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Tomohon, dengan barang bukti tabung gas serta mobil. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya