Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap pasangan suami istri karena menguasai sebanyak 1,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja dalam paket kiriman dari Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto di Mataram, Jumat (5/8), mengatakan, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba menangkap kedua pelaku berinisial PR, 29 tahun, dan ML, 26, usai menerima paket kiriman tersebut di rumahnya di wilayah Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
"Begitu paket kiriman ini tiba di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan," kata Artanto.
Dia menjelaskan, paket berisi ganja kering tersebut datang dari wilayah Lampung melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Lombok Timur. Namun demikian, alamat pengirim dari paket terbungkus kardus berlakban cokelat tersebut terungkap palsu.
"Jadi, dalam paket hanya mencantumkan alamat lengkap dari penerima saja. Alamat pengirim, sudah di cek, palsu," ujarnya.
Dari pemeriksaan passutri tersebut, terungkap bahwa paket berisi ganja itu dikirim oleh orang yang mereka kenal.
Baca juga: Aksi Berani Johan Silaen Berbuah Kenaikan Pangkat
"Memang asalnya dari Lampung. Ini barang diakui mereka kiriman keempat. Sebelum-sebelumnya sudah pernah diterima dan diedarkan, rata-rata sekali kirim 2 kilogram," ucap dia.
Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan rumah, polisi menemukan bukti yang menguatkan peran kedua pelaku sebagai pengedar di Lombok, di antaranya bundelan klip plastik bening untuk pembungkus paket siap edar, dan timbangan elektrik.
Kepada polisi, RP sebagai suami mengaku tidak pernah memesan kepada pemasok asal Lampung. Melainkan hanya menerima paket kiriman langsung dari pemasok.
"Jadi, dari 1 kilogram, dia setorkan Rp10 juta. Keuntungan dari 1 kilogram, mereka dapat Rp5-Rp7 juta," ujarnya.
Terkait dengan keterangan tersebut, Artanto meyakinkan bahwa penyidik kini sedang menelusuri identitas pemasok asal Lampung, baik melalui jejak digital dari telepon genggam kedua pelaku, dan bukti transfer melalui buku rekening perbankan.
Dari kasus ini, pasutri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang diduga bekerja
sama dalam menjalankan bisnis peredaran ganja ini disangkakan Pasal 111 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-16)
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
Jadi, sebutnya, kegiatan ini sangat penting agar ke depan perumusan kebijakan di daerah secara umum terkait ekonomi, terutama terkait inflasi dapat dilakukan akurat.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat sebagai jembatan diplomasi budaya antara Indonesia dan Turki.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kesiapan menjadi tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII Tahun 2025.
Tari Ou Balumba atau Tari Memanggil Gelombang merupakan warisan budaya masyarakat pesisir Dompu yang menggambarkan kesempurnaan hidup yang diberkahi oleh datangnya gelombang laut
WARGA Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan peningkatan keterampilan digital atau digital skill.
LOMBOK Timur diproyeksikan menjadi lumbung bibit bawang putih berskala nasional untuk mendukung program swasembada pangan
Menyikapi tren pendakian yang semakin populer, EIGER Adventure brand penyedia perlengkapan luar ruang asal Indonesia, kembali menyelenggarakan Mountain & Jungle Course (MJC) 2024.
TIM Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang guru ngaji inisial An, 27, yang merupakan pelaku pembunuhan istrinya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kemajuan kebudayaan di Desa Pringgasela.
Berikut beberapa kisah alumni Prakerja yang merasakan dampak positif beasiswa pelatihan yang disediakan pemerintah tersebut.
Ke depannya akan ada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan kapasitas 115 MW yang berlokasi di Kecamatan Jerowaru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved