Selasa 26 Juli 2022, 16:45 WIB

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi

Dwi Apriani | Nusantara
Polres Banyuasin Ungkap Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi

DOK.MI
Ilustrasi penangkapan

 

KEPOLISIAN Resor Banyuasin, Sumatra Selatan, berhasil mengungkap penyelundupan pupuk subsisi. Pupuk ini ternyata disimpan sebuah gudang di Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, Banyuasin.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Banyuasin langsung menyita 29 ton pupuk subsidi yang siap dijual ke wilayah Musi Banyuasin dan Jambi.

"Kami juga menangkap tiga orang tersangka yakni FR, 36 tahun, pemilik gudang, warga Desa Santan Sari, dan dua karyawannya, RS, 24, dan M, 44," kata Kasatreskrim Ajun Komisaris Harry Dinar saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/7).

Ia menjelaskan, pupuk subsidi yang diperoleh ini yaitu jenis Phonska dan SP36 yang berasal dari Belitang, Kabupaten OKU Timur, dan Lampung. Kemudian, diubah menjadi pupuk nonsubsidi agar bisa mendapatkan keuntungan. Dalam setiap karung, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp50 ribu.


Baca juga: Emosi Istrinya Dilecehkan, GM Tikam Melky kini GM Ditahan Polres Tomohon


Jika nantinya datang, pelaku FR memerintahkan dua karyawannya untuk mengubah kemasan pupuk subsidi menjadi pupuk nonsubsidi. "Aksi ini sudah dilakukan sejak empat bulan lalu," terangnya.

Ia menjelaskan setiap karung pupuk yang telah diubah kemasannya menjadi pupuk nonsubsidi, pelaku FR menjualnya kembali seharga Rp300 ribu per karung.

Cara pemasaran yang dilakukan FR tidak melalui wiraniaga. FR langsung datang dan memberitahu petani bahwa dia dapat memasok pupuk dengan harga terjangkau.

"Pelaku FR membeli pupuk subsidi seharga Rp250 ribu. Pelaku menjual kembali seharga Rp300 ribu per karung. Jadi, pelaku ini mengambil keuntungan Rp50 ribu per karung," katanya.

Pelaku FR mengambil pupuk subsidi dari Belitang dan Lampung paling sedikit dua ton dan paling banyak sembilan ton. Pupuk ini dibawa ke gudang. Saat di gudang itulah, mereka mengubah kemasan pupuk subsidi menjadi nonsubsidi. (OL-16)

 

Baca Juga

DPR/IST

Penyelesaian Tol Cisumdawu Jangan Lagi Alami Keterlambatan 

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 23:49 WIB
Dikatakannya, ada beberapa kendala-kendala yang menjadi penyebab keterlambatan penyelesaian Jalan Tol Cisumdawu, antara lain yakni mengenai...
Dok. Pribadi

Gubernur Maluku Murad Ismail Terima Tanda Jasa Satyalencana Wira Karya di PENAS 2023

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 22:45 WIB
Penghargaan itu merupakan apresiasi Pemerintah terhadap kinerja dan terobosan Gubernur Maluku dalam mendukung Kebijakan Pemerintah...
Ist

LKPP Jadikan Provinsi Jateng Percontohan Konsolidasi Pengadaan Barang

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 22:31 WIB
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendiskusikan sejumlah hal kepada Ganjar. Salah satunya terkait konsolidasi harga...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya