Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Rusak Barang di Gereja, Warga Lampung Timur Ditangkap

Cri Qanon Ria Dewi
25/7/2022 13:55
Rusak Barang di Gereja, Warga Lampung Timur Ditangkap
HS, 37, pelaku perusakan gereja di Lampung Timur(MI/CRI QANON RIA DEWI)


PETUGAS Polres Lampung Timur menangkap seorang warga yang diduga melakukan perusakan gereja di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Zaky Alkazar Nasution menjelaskan bahwa pelaku berinisial HS, 37, ialah warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya.

Pelaku merusak salib, patung, altar dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, pada Minggu (24/7), dengan nilai kerugian mencapai Rp27 juta.

"Pelaku masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel pintu dengan senjata tajam. Dia masuk dan merusak barang-barang yang ada di gereja tersebut," kata Zaky.

Petugas Kepolisian gabungan Polsek Waway Karya, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa pengerusakan Gereja tersebut, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari lokasi kejadian, Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak pelantang suara," imbuhnya.

"Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, guna dilakukan penelitian terkait kesehatan jiwanya," tandas kapolres. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya