Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemkab Temanggung Datangi Warga untuk Vaksin Booster Covid-19

Tosiani
19/7/2022 15:25
Pemkab Temanggung Datangi Warga untuk Vaksin Booster Covid-19
Ilustrasi(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah berupaya menggencarkan vaksinasi booster covid-19 melalui metode jemput bola. Upaya ini untuk mengantisipasi peningkatan kasus covid-19.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan, vaksinasi penguat atau booster dilakukan petugas dengan jemput bola. Petugas mendatangi kegiatan masyarakat untuk memberikan vaksinasi.

"Vaksinasi Covid-19 merupakan syarat masuk ke ruang publik dan perjalanan dalam negeri. Vaksinasi untuk kebaikan bersama, sehingga terjauh dari paparan Covid-19 dan pandemi segera berakhir," kata Wabup Heri Ibnu, Selasa (19/7).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid nomor 21 Tahun 2022 terkait Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri, yang pada intinya adalah kewajibanvaksinasi booster.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dr Intan Pandanwangi menambahkan, untuk yang sudah vaksin booster bebas test PCR. Sedang yang sudah vaksin dosis dua untuk menjalani PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam.

"Untuk yang sudah vaksin dosis 1, maka diperlukan PCR 3x24 jam sedangkan bagi masyarakat yang belum bisa divaksin akibat komorbid diperlukan surat PCR 3X24 jam,"katanya. (OL-13)

Baca Juga: Anak belum Perlu Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Booster



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya