Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Sawit Nakal

Mediaindonesia.com
14/7/2022 14:05
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Sawit Nakal
Aktivis anti-korupsi DPP LIRA Hadi Purwanto.(Dok.Lira)

PEMERINTAH diminta menindak tegas para perusahaan sawit nakal yang menanam di kawasan hutan tanpa pelepasan HGU.  Diungkapkan aktivis anti-korupsi DPP LIRA Hadi Purwanto, saat ini praktik itu masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Padahal itu tidak sesuai dengan peraturan perundangan dan melanggar hukum.

Ia menyampaikan bahwa kewibawaan pemerintah harus ditegakkan dengan memberantas semua perilaku yang melanggar hukum tersebut. "Ini adalah momentum pemerintah dalam menunjukan kehadiranya demi keadilan rakyat. Para pelaku tidak mungkin dilakukan perorangan, tetapi amat mungkin koorporasi. Mari kita buktikan, hukum di Indonesia tajam ke atas dan ke bawah," tegas Hadi.

Mantan deputi advokasi DPP LIRA itu mengambil contoh di daerah Dumai, Riau yang diduga ada sejumlah perusahaan melakukan praktek yang melanggar "Separuh wilayah tersebut tidak punya Hak Guna Usaha (HGU) dengan jumlah 47.479 Hektare. Perusahaan itu setidaknya sudah melawan Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu ada pula sinyal pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Kehutanan."

Ia menyampaikan bahwa ada juga pelanggaran UU No. 5 thn 1960 mengenai Pokok Pokok Agraria, PP No 40 thn 1996 berisi Hak Guna Usaha. "Ditambah lagi mereka tidak sesuai  Undang Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Nasional." (RO/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya