Pengembangan Pariwisata NTT Berbasis Kelestarian Lingkungan

Palce Amalo
08/7/2022 19:35
Pengembangan Pariwisata NTT Berbasis Kelestarian Lingkungan
Komodo(ANTARA)

KEPALA Dinas Periwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) Zony Libing menyebutkan pengembangan pariwisata di daerah itu tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya dua konsep pengembangan pariwisata di daerah termasuk di area Taman Nasional Komodo yang mulai ikut dikelola pemerintah daerah per 1 Agustus 2022. "Dua konsep itu ialah community based tourism yaitu pembangunan pariwisata melibatkan masyarakat dan membangunan pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan," kata Libing di Kupang, Jumat  (8/7).

Untuk itu, pemerintah melakukan pembatasan kunjungan yang diikuti dengan menaikkan tarif kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang berada di area Taman Nasional Komodo. Untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan Padar, pemerintah menerapkan sistem reservasi online dengan harga tiket sebesar Rp3.750.000 per orang selama setahun, berlaku sama untuk wisatawan domestik dan mancanegara.

Selain itu, kunjungan wisatawan yang biasanya mencapai 300.000 orang per tahun, dipangkas menjadi 200.000 orang per tahun. Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk kunjungan wisatawan ke Pulau Rinca yang juga ada di dalam area TN Komodo.

Harga tiket ke Pulau Rinca masih seperti sebelumya yaitu sebesar Rp7.500 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara. Jumlah komodo yang hidup di Pulau Rinca sekitar 1.500 ekor.

"Selama ini harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo terlampau murah akibatnya konservasi dan pengamaman tidak berjalan dengan bak dan pelayanan kesehatan tidak dipenuhi, sampah tidak dikelola dengan baik," jelasnya.

Nantinya, sebagian besar dari pendapatan dari penjualan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar dimanfaatkan untuk konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan capacity building pelaku peraiwisata, serta monitoring dan pengamanan.

"Siapa yang bisa memastikan kalau orang datang ke Taman Nasional Komodo dari arah belakang, bukan dari depan, dan siapa yang bisa memastikan orang tidak menyelam, pemburan liar, illegal fishing, kebakaran, dan pelayanan kesehatan. Banyak wisatawan meninggal karena jantungan, tidak ada petugas kesehatan di situ," kata Dia.

Kondisi tersebut yang mendasari permintaan Gubernur NTT Viktor Laiskodat kepada pemerintah pusat agar NTT turut mengelola dan melakukan konservasi Taman Nasional Komodo.

"Pembatasan pengunjung dan penaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo berawal dari usulan Gubernur NTT Viktor Laiskodat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar pemerintah NTT turut mengelola dan melakukan konservasi," katanya.

Permintaan itu disetujui Kementerian KLHK yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Selanjutnya, Pemprov NTT mengundang tim ahli lingkungan dari Universitas Nusa Cendana, UGM dan IPB Bogor melakukan kajian tentang daya dukung dan daya tampung di Pulau Komodo dan Padar. Hasil kajian menemukan terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di pulau itu. sehingga perlu dilakukan konservasi untuk  menutupi kerusakan atau hilangnya jasa konservasi tersebut. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya