Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS pencurian di kios konter pulsa Desa Canan, Kecamatan Wedi, Klaten, diungkap Polres Klaten. Dua tersangka pelaku ditangkap dan
ditahan.
Tersangka pelaku, Joko Sutanto, 31, dan Johan Saputra, 20, keduanya
warga Klaten, melakukan pencurian di kios konter pulsa milik Edi
Nugroho, 32, pada 16 Mei 2022 pukul 01.00 WIB.
Wakapolres Komisaris Sumiarta dalam keterangannya, Jumat (1/7), mengungkapkan kedua tersangka pelaku ditangkap tim Resmob Polres Klaten pada 30 Juni 2022.
"Johan Saputra ditangkap di Gantiwarno, Kamis (30/6) pukul 09.00 WIB.
Sementara Joko Sutanto diringkus malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB di di Jatinom," jelasnya.
Tersangka mengaku sebelum melakukan aksi pencurian lokasi sasaran telah disurvei. Mereka masuk kios konter pulsa itu melalui
genteng dan merusak eternit.
"Mereka menggasak barang-barang dan uang yang ada di dalam kios milik korban total senilai Rp22 juta," tambah Sumiarta.
KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, menambahkan
keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini salah satunya dari rekaman CCTV yang ada di kios tersebut.
Tersangka Joko Sutanto mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Sebelum tertangkap, pekerja serabutan itu sudah tiga kali
melakukan pencurian di Klaten dan Bantul.
Atas perbuatannya, menurut Wakapolres Klaten, kedua tersangka pelaku
pencurian dengan pemberatan itu dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam
hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (N-2)
Peralatan yang dicuri terdiri dari kabel jaringan dan kabel sistem power yang berfungi untuk memantau aktivitas vulkanik salah satu gunung api aktif di Jawa Barat ini
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Tim Pengamanan PT KAI Bandung menangkap 3 dari 4 pelaku. Ketiganya diserahkan ke Polsek Malangbong Garut untuk diproses hukum.
Belum seminggu setelah dilaporkan hilang, ia senang karena sepeda motornya bisa kembali
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Di dalam sarung milik terduga pelaku terdapat uang tunai senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved