Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Sumatra Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang terbakar di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan.
Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Alamsyah Palupessy di Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (30/6), mengatakan ketiga tersangka itu yakni Muhram, 24, warga Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman selaku sopir mobil pengangkut solar ilegal.
Selanjutnya, Zainal Abidin, 50, dan Asrani, 42, selaku pekerja dan pemilik lahan pengeboran minyak Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.
Ia menjelaskan ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Muba secara terpisah di rumah masing-masing. Tersangka Muhram ditangkap pada Rabu (29/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB, lalu Zainal dan Asrani ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Mereka saat ini telah diringkus ke Mapolres dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan ketiganya terlibat akitivitas pengeboran/perdaganan minyak secara ilegal.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Lima Pelaku Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi
Menurutnya, aktivitas tersebut terungkap saat tersangka Muhram mengendarai mobil bak terbuka yang mengangkut solar dari tempat Zainal dan Asrani kemudian menabrak empat rumah warga di Jalan Lintas Tengah, Desa Ulak Teberau, Lawang Wetan, Muba pada Rabu (29/6) siang.
Tabrakan itu diduga karena mobil pecah ban lalu hilang kendali menyebabkan empat rumah warga terbakar, dipicu oleh percikan api mobil yang terbalik menyambar tumpahan solar.
"Usai tabrakan Rabu siang itu sopir (Muhram) sempat melarikan diri, tapi dari hasil penyelidikan dia berhasil diringkus lalu mengungkap identitas dua tersangka lainnya hingga dilakukan penangkapan dibantu personel Ditreskrimsus Polda Sumsel," ujarnya.
Di mana, berdasarkan pengakuan tersangka Muhram kepada penyidik, mobil bak terbuka merek Grand Max yang terbakar itu diperkirakan mengangkut sekitar hampir 1 ton solar ilegal.
Minyak tersebut dibelinya senilai Rp10 juta dari Asrani yang telah menjalani bisnis minyak ilegal sekitar dua tahun terakhir, dan saat ini sumur minyak itu dalam penyidikan aparat kepolisian.
Atas kejadian tersebut para tersangka disangkakan melanggar Pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-8 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 188 KUHP, dan Pasal 52 UU nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat (1). (Ant/S-2)
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved