Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
APARAT Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Sumatra Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang terbakar di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan.
Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Alamsyah Palupessy di Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (30/6), mengatakan ketiga tersangka itu yakni Muhram, 24, warga Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman selaku sopir mobil pengangkut solar ilegal.
Selanjutnya, Zainal Abidin, 50, dan Asrani, 42, selaku pekerja dan pemilik lahan pengeboran minyak Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.
Ia menjelaskan ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Muba secara terpisah di rumah masing-masing. Tersangka Muhram ditangkap pada Rabu (29/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB, lalu Zainal dan Asrani ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Mereka saat ini telah diringkus ke Mapolres dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan ketiganya terlibat akitivitas pengeboran/perdaganan minyak secara ilegal.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Lima Pelaku Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi
Menurutnya, aktivitas tersebut terungkap saat tersangka Muhram mengendarai mobil bak terbuka yang mengangkut solar dari tempat Zainal dan Asrani kemudian menabrak empat rumah warga di Jalan Lintas Tengah, Desa Ulak Teberau, Lawang Wetan, Muba pada Rabu (29/6) siang.
Tabrakan itu diduga karena mobil pecah ban lalu hilang kendali menyebabkan empat rumah warga terbakar, dipicu oleh percikan api mobil yang terbalik menyambar tumpahan solar.
"Usai tabrakan Rabu siang itu sopir (Muhram) sempat melarikan diri, tapi dari hasil penyelidikan dia berhasil diringkus lalu mengungkap identitas dua tersangka lainnya hingga dilakukan penangkapan dibantu personel Ditreskrimsus Polda Sumsel," ujarnya.
Di mana, berdasarkan pengakuan tersangka Muhram kepada penyidik, mobil bak terbuka merek Grand Max yang terbakar itu diperkirakan mengangkut sekitar hampir 1 ton solar ilegal.
Minyak tersebut dibelinya senilai Rp10 juta dari Asrani yang telah menjalani bisnis minyak ilegal sekitar dua tahun terakhir, dan saat ini sumur minyak itu dalam penyidikan aparat kepolisian.
Atas kejadian tersebut para tersangka disangkakan melanggar Pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-8 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 188 KUHP, dan Pasal 52 UU nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat (1). (Ant/S-2)
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan kuota dan skema subsidi motor listrik 2025 secara terbuka.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved