Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Sumatra Selatan, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang terbakar di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan.
Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Alamsyah Palupessy di Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (30/6), mengatakan ketiga tersangka itu yakni Muhram, 24, warga Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman selaku sopir mobil pengangkut solar ilegal.
Selanjutnya, Zainal Abidin, 50, dan Asrani, 42, selaku pekerja dan pemilik lahan pengeboran minyak Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.
Ia menjelaskan ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Muba secara terpisah di rumah masing-masing. Tersangka Muhram ditangkap pada Rabu (29/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB, lalu Zainal dan Asrani ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Mereka saat ini telah diringkus ke Mapolres dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan ketiganya terlibat akitivitas pengeboran/perdaganan minyak secara ilegal.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Lima Pelaku Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi
Menurutnya, aktivitas tersebut terungkap saat tersangka Muhram mengendarai mobil bak terbuka yang mengangkut solar dari tempat Zainal dan Asrani kemudian menabrak empat rumah warga di Jalan Lintas Tengah, Desa Ulak Teberau, Lawang Wetan, Muba pada Rabu (29/6) siang.
Tabrakan itu diduga karena mobil pecah ban lalu hilang kendali menyebabkan empat rumah warga terbakar, dipicu oleh percikan api mobil yang terbalik menyambar tumpahan solar.
"Usai tabrakan Rabu siang itu sopir (Muhram) sempat melarikan diri, tapi dari hasil penyelidikan dia berhasil diringkus lalu mengungkap identitas dua tersangka lainnya hingga dilakukan penangkapan dibantu personel Ditreskrimsus Polda Sumsel," ujarnya.
Di mana, berdasarkan pengakuan tersangka Muhram kepada penyidik, mobil bak terbuka merek Grand Max yang terbakar itu diperkirakan mengangkut sekitar hampir 1 ton solar ilegal.
Minyak tersebut dibelinya senilai Rp10 juta dari Asrani yang telah menjalani bisnis minyak ilegal sekitar dua tahun terakhir, dan saat ini sumur minyak itu dalam penyidikan aparat kepolisian.
Atas kejadian tersebut para tersangka disangkakan melanggar Pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-8 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 188 KUHP, dan Pasal 52 UU nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat (1). (Ant/S-2)
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Pada periode libur panjang dan musim perayaan, masyarakat cenderung beralih menggunakan BBM berkualitas demi menjaga performa kendaraan selama perjalanan jarak jauh.
Dari Stasiun Labuan di Kota Medan, setiap harinya dialirkan setidaknya 1.020 kilo liter BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar menuju Siantar.
Pentingnya uji tera alat ukur BBM di SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved