Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM gabungan di wilayah Kabupaten Sukamara berhasil memadamkan dua hektar lahan yang terbakar. Adapun, lahan terdampak berada di Desa Pusu, Kecamatan Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengungkapkan, tim gabungan tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara, TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara-Lamandau dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Baca juga: Sandiaga Uno Jadi Saksi Keromantisan Pasutri Kuncen di Taman Loang Baloq NTB
"Upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan secara manual menggunakan alat pemukul api tradisional atau kepyok," kata Abdul dalam keterangan resmi, Senin (27/6).
Abdul menyatakan, penyebab dari peristiwa itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Namun, ia memastikan tidak ada korban jiwa dan kerusakan materil lainnya akibat kejadian ini.
"Berdasarkan kajian InaRISK, Kabupaten Sukamara memiliki potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada lima kecamatan dan luas bahaya sebanyak 367.086 meter persegi," ungkap Abdul.
Selain di Kalimantan Barat, upaya mencegah perluasan karhutla juga dilakukan di Sumatra Barat. Kasubdit Penanggulangan Karhutla Direktorat PKHL, Israr Albar mengingatkan kembali arahan Presiden RI dalam mengantisipasi karhutla agar memprioritaskan upaya pencegahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan hotspot atau titik panas dan pemantauan kondisi harian di lapangan.
Israr menyebutkan bahwa hingga Mei 2022, tercatat 484 titik panas di Sumatra Barat atau naik 167% dibandingkan tahun 2021. Tiga wilayah terbanyak ditemukan titik panas adalah di Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, dan Lima Puluh Kota.
Sumatra Barat juga berada pada posisi ke-2 dengan luas karhutla tertinggi di Indonesia dan sekaligus tertinggi di Pulau Sumatera.
“Berdasarkan data periode Januari-Mei 2022 karhutla di wilayah Sumatera Barat seluas 9.045 ha,” sebut Israr.
Sebagaimana dilaporkan pemadaman karhutla di Kabupaten Pesisir Selatan telah berlangsung hampir satu bulan. Pemadaman diupayakan oleh para petugas dari Dinas Kehutanan Sumatra Barat, Satgas Dalkarhutla Kabupaten Pesisir Selatan dan perbantuan dari Manggala Agni Daops Muara Tebo. Karhutla yang terjadi di areal gambut tersebut cukup terkendala sulitnya air untuk bahan pemadaman.
Israr mengingatkan bahaya karhutla yang masih mengintai, mengingat puncak musim kemarau di Provinsi Sumatra Barat baru dimulai Bulan Juni 2022, dan diprakirakan Oktober 2022 sebagai puncaknya.
“Untuk mengatasi masalah karhutla di Provinsi Sumbar, perlu mengefektifkan langkah-langkah antara lain membentuk satgas terpadu lintas sektoral, serta memprioritaskan penanganan karhutla di daerah yang tingkat kerawanan karhutlanya tinggi, seperti di Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Dharmasraya, dan Pasaman”, tegas Israr. (OL-6)
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved