Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Imigrasi Banten Berikan Layanan Pembuatan Paspor di Perumahan PPVNV Eminent

Wibowo S
19/6/2022 06:30

PENGURUS Paguyuban Warga PPVNV Eminent, BSD City, Tangerang, Banten, menyelenggarakan pembuatan paspor untuk warga. melalui program Paspor SIMPATIK. Dimana Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, dua unit pelaksana teknis keimigrasian lainnya yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, juga turut hadir menyemarakkan kegiatan.

Layanan permohonan paspor baru dan penggantian secara kolektif ini diberikan kepada 198 pemohon, yang sebelumnya telah mengajukan permohonan secara tertulis ke Kantor Imigrasi Tangerang.

“Terima kasih kepada imigrasi, dengan layanan Paspor SIMPATIK ini sangat membantu warga negara dalam melakukan pergantian ataupun paspor baru. Sebuah terobosan layanan pro-aktif imigrasi,” kata Wibawa Prasetyawan selaku Ketua Paguyuban Warga PPVNV Eminent yang bahu-membahu bersama pengurus lainnya; Ili Kusmidi, Giok Mei, Muliana Hakim, Priscillia Chixy Mayangsari, Soegeanto Tan, Jackson F. Lengkong, dan Sulistiyani, admin serta tim satuan pengamanan komplek, Sabtu (19/6).

Seiring dengan menurunnya level PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah dan dibukanya border-border negara lain, membuat lonjakan drastis terhadap permohonan paspor di kantor-kantor imigrasi. Banyak masyarakat yang mulai mengajukan permohonan paspor kembali setelah dua tahun tertahan oleh pandemi Covid-19.

Program Paspor SIMPATIK ini merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. Layanan ini diberikan kepada Perkantoran pemerintah/swasta; Institusi pendidikan; komunitas atau organisasi; komplek perumahan. Layanan ini hanya melayani permohonan paspor baru atau penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh.

Sedangkan bagi masyarakat yang paspornya rusak atau hilang tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan penggantian paspor. Kolaborasi pelaksanaan Paspor SIMPATIK bersama tiga kantor imigrasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, yang turut menghadiri kegiatan ini memberikan apresiasi positif, "Saya berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih mudah, dan tentunya lebih nyaman karena pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi", ungkap Ujo.

Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Program SIMPATIK dan Eazy Passport langsung mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Dengan tagline: "Kamu disana saja, biar kami yang datang" layanan jemput bola ini menjanjikan kemudahan pembuatan paspor bagi masyarakat. (OL-13)

Baca Juga: Santri Digitalpreneur Di Tasikmalaya, Sandiaga Targetkan 2 Juta Lapangan Kerja



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya