Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA cabai merah keriting di Kota Jambi dan sekitarnya, Rabu (15/6), terus menanjak naik. Harganya sudah menembus Rp80 Ribu perkilogram, naik dua ribu rupiah dari harga hari sebelumnya.
Dengan nilai kenaikan yang sama, cabai merah besar, di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi juga naik menjadi Rp78 ribu perkilogram
Sedangkan untuk cabe rawit merah, akibat bertambahnya psokan, perkilogramnya Rabu kemarin, perkilogramnya turun dari Rp100 ribu menjadi Rp85 ribu. Sementara untuk cabe rawit hijau yang sebelumnya senantiasa membayangi di bawah harga cabe rawit merah, Rabu kemarin dilego lebih mahal, yakni Rp86 ribu perkilogram.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jambi Kemas Muhammad Fuad, makin pedasnya harga cabai di Jambi, akibat masih minimnya pasokan cabai dari daerah produsen lokal maupun produsen di luar Jambi seperti Bengkulu, Medan dan pulau Jawa.
Kenaikan harga cukup tinggi juga terjadi untuk komoditi bawang merah. Harganya naik dari Rp50 ribu menjadi Rp52 ribu perkilogram.(OL-13)
Baca Juga: Larangan Konsumsi Daging Anjing di Bali Dapat Apresiasi Internasional
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved