Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Musi Banyuasin Segera Cairkan TPP dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Dwi Apriani
07/6/2022 18:10
Pemkab Musi Banyuasin Segera Cairkan TPP dan Gaji ke-13 Bagi ASN
Pj Bupati Muba, Apriyadi.(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, mengumumkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 bagi ASN akan segera dicairkan. Rencananya pencairan akan dilakukan pada awal Juli mendatang.

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKAD Muba agar TPP ASN segera dicairkan, paling lambat dua minggu ke depan. Kemudian juga untuk Gaji ke-13 ASN agar minggu ini dibereskan segera sehingga awal Juli memasuki tahun ajaran baru anak-anak peserta didik, para ASN terbantu dengan gaji ke-13 ini," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan, r, Selasa (7/6).

Ia mengajak para ASN Muba agar sama-sama menyatukan visi dan bersemangat untuk melaksanakan program yang telah disepakati Pemkab Muba. Baik program yang disusun pada tahun 2017-2022, maupun program yang akan dilaksanakan pada 2022-2024, sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil pilihan masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

"Saya menegaskan agar kita selaku ASN di Pemkab Muba untuk melakukan proses pembangunan di Muba dengan semangat dan kompak. Sekarang kita akan memasuki semester kedua, progres kita sudah cukup tertinggal selama enam bulan ini, maka dari itu mari kita kejar, kita lakukan percepatan dengan syarat tetap taat asas, aturan dan tertib waktu. Jangan sampai aturan dilanggar," tegasnya.

Apriyadi juga menegaskan, agar proses pengadaan barang dan jasa atau lelang tender agar segera dilakukan percepatan. Semua pejabat pengguna anggaran yang telah ditunjuk, segera lakukan proses percepatan pengadaan barang dan jasa, dengan mengutamakan produksi dalam negeri, bila perlu produksi UMKM di Muba, sehingga perputaran roda ekonomi di Kabupaten Muba dapat ditingkatkan lagi.

"Mulai sekarang saya mengajak kita mulai mendisiplinkan diri. Dengan toleransi waktu maksimal 15 menit, dan akan kita berikan sanksi bagi yang terlambat masuk kantor ataupun berjalannya agenda rapat. Mari kita lakukan perubahan agar pembangunan Pemkab Muba dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya