Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Cegah PMK, Pemkab Klaten Pertimbangkan Perpanjangan Penutupan Pasar Hewan

Djoko Sardjono
03/6/2022 21:10
 Cegah PMK, Pemkab Klaten Pertimbangkan Perpanjangan Penutupan Pasar  Hewan
Pj Sekretaris Daerah Klaten Jajang Prihono(MI/DJOKO SARDJONO)

 

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini tengah mempertimbangkan
untuk memperpanjang penutupan pasar hewan dalam upaya pencegahan
penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Sebelumnya penutupan pasar hewan di Klaten dilakukan selama 14 hari,  mulai 25 Mei sampai 7 Juni 2022. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sri Mulyani No 524/282/26 tanggal 24 Mei 2022.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Jajang Prihono, Jumat (3/6), saat
ditemui di pendapa kabupaten mengatakan perpanjangan penutupan pasar
hewan masih dikaji sejauh mana perkembangan penularan PMK di Klaten.

"Jadi, sebelum diputuskan apakah penutupan pasar hewan diperpanjang,
kita lihat perkembangan PMK di Klaten. Memang, ada kemungkinan
diperpanjang, tapi kita tunggu laporan seperti apa perkembangannya,"
jelasnya.

Persebaran PMK di Klaten perlu diwaspadai. Pasalnya, sudah 104 sapi
terkonfirmasi suspek. Karena proses labnya lama, Jajang menganggap atau memperlakukan sapi yang suspek itu positif sudah terpapar PMK.

"Karena proses laboratorium terlalu lama dan terbatas, maka hewan sapi
di Klaten yang dinyatakan suspek sudah kita perlakukan terpapar PMK.
Karena, penularan suspek PMK 99,9%," katanya.

Menurut dia, untuk antisipasi dan pencegahan penularan PMK hewan di Klaten, blantik (pelaku jual beli hewan sapi) perlu diedukasi, karena pergerakan sapi dilakukan oleh blantik.

"Edukasi, pendampingan, dan monitoring blantik perlu dilakukan untuk
antisipasi dan pencegahan persebaran PMK hewan di Klaten. Sapi tak akan
ke mana-mana tanpa digerakkan blantik," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya