Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KASUS pandemi Covid-19 yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia mulai mereda hingga menjadi harapan calon jemaah haji (calhaj) diberbagai daerah menunaikan ibadah haji tahun ini. kuota untuk perjalanan haji dan umroh juga sudah didapat, kini tinggal persiapan masing-masing daerah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Agus Abdullah mengatakan, calon jemaah haji pada tahun ini di Kabupaten Ciamis mendapatkan kuota pemberangkatan sebanyak 508 orang dan memiliki rentang porsi kecil dengan syarat usia 65 tahun tanggal 30 Juni 2022. Namun, persyaratan lain lunasnya pembayaran biaya haji di tahun 2020 sehingga tanggal 9-20 Mei 2022 tinggal menunggu konfirmasi pelunasan.
"Biaya pelunasan tidak harus dilakukan para jemaah tapi bisa melakukan dengan kolektif karena hanya cukup dengan memperlihatkan bukti lunasnya saja. Pembayaran haji sekarang sekitar Rp41 juta tidak ada lagi biaya tambahan lainnya," kata Agus Abdullah, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, bagi calon jemaah haji yang sudah melunasinya pada tahun 2020, tinggal konfirmasi ke bank karena terkoneksi. Saat ini sudah terkonfirmasi sekitar 502 orang. Kemenag Ciamis sedang mempersiapkan bimbingan manasik (Bimsik) di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) selama empat hari dan tingkat wilayah kabupaten/kota dua hari serta pelatihan lainnya.
"Kegiatan yang dilakukannya harus selesai sebelum kloter pertama berangkat pada 4 Juni 2022 ke Arab Saudi. Estimasi Ciamis ada di Kloter 23 dan 40, kami berharap Ciamis dalam kloter yang utuh meskipun nanti ada revisi," ujarnya.
Menurutnya, kuota calon jemaah haji (calhaj) di wilayahnya yang akan berangkat ke Makkah pada tahun ini sebanyak 508 orang dari kuota sebelumnya 1.093 orang tapi dengan adanya batasan umur kemungkinan bagi mereka akan tertunda tetapi Kemenag tetap optimis agar semuanya bisa menunaikan ibadah haji tahun 2022. Namun, dengan adanya batasan umur bagi mereka gagal berangkat.
"Adanya kebijakan batas usia maksimal 65Â tahun dari pihak Arab Saudi berkaitan dengan nasib calon jemaah haji yang tidak berangkat pada tahun ini menunggu kebijakan terutama penyelenggaraan haji tahun depan. Kami, juga meminta bagi para Calhaj yang melakukan pelunasan biaya tinggal konfirmasi ke bank," paparnya. (0L-13)
Baca Juga: Kemenag Jabar Siap Selenggarakan Haji, Komisi VIII: Kita Terus Pantau
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Bantuan rutilahu diberikan karena warga hidup dalam kondisi memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya yang tidak nyaman dan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved