Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, terus berupaya meningkatkan performa birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.
Beberapa capaian prestasipun diraih di tahun ini di antaranya dengan
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut. Selain itu, pemkab juga memperoleh predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada April lalu.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP, diraih Pemkab OKI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Selatan berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten OKI tahun 2021.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumatera
Selatan, Harry Purwaka di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (19/5).
Bupati OKI, Iskandar, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD, Forkopimda serta perangkat daerah di lingkup Pemkab OKI yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara akrual, transparan dan akuntabel.
Atas capaian yang diraih ini, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan laporan
keuangan berbasis akrual, transparan dan akuntabel.
"Predikat WTP yang ke-11 kali ini, mudah-mudahan menambah semangat kami
untuk terus berkarya membangun Ogan Komering Ilir sesuai dengan
kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan," ujarnya.
Iskandar menyebut sejumlah tantangan dalam mempertahankan predikat WTP di antaranya peraturan yang terus dinamis serta rentang kendali yang
begitu luas.
"Kendati demikian, catatan-catatan dari BPK menjadi dasar bagi kami dalam menyempurnakan laporan keuangan hingga kualitasnya terus meningkat," tambahnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Hary Purwaka menjelaskan
opini WTP yang disematkan BPK segala sesuatunya telah sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta telah menjalankan standar keuangan negara. Meski demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan bersifat material.
"Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus melakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik," tandasnya.
Untuk Kabupaten OKI, ia menekankan agar Pemkab OKI fokus menyelesaikan
permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran. (N-2)
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved