PMK: Hasil Tes Sapi di Garut Didapati 381 Positif

Adi Kristiadi
13/5/2022 09:30
PMK: Hasil Tes Sapi di Garut Didapati 381 Positif
Wakil Bupati Garut, Jawa Barat Helmi Budiman, mengecek hewan ternak di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (12/5)(dok.kominfo)

PASKA ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Wakil Bupati Garut, Jawa Barat Helmi Budiman, melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (12/5). Hasilnya ditemukan beberapa ekor sapi terinfeksi PMK, total seluruh Garut ada 381 sapi positif PMK.

"Gejala PMK ini terlihat pada 10 hari yang lalu, atau tepatnya pada hari raya Idul Fitri 1443 H. Dengan temuan itu para petugas Dinas Perikanan dan Peternakanlangsung memberikan bantuan obat-obatan kepada para peternak. Gejala PMK di mulut sangat kentara, kemudian di kakinya meleleh dari kaki, kuku. Sekarang terlihat sudah sembuh tinggal kaki, mulut tinggal sedikit," kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan terdapat sekitar 381 sapi dinyatakan positif terinfeksi PMK tersebar di 9 kecamatan mulai Leles, Garut Kota, Cisurupan, Cikajang, Banyuresmi, Wanaraja, Karangpawitan, Cilawu dan atas kejadian tersebut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, maupun Pemerintah Kabupaten Garut sudah mengusulkannya agar statusnya dinyatakan sebagai keadaan darurat.

"Nah ini (untuk status) sudah kita usulkan dan Pak Gubernur sudah mengusulkan, karena ini ada beberapa kabupaten, Pak Gubernur yang sudah mengusulkan ke Kementerian agar ini dinyatakan sebagai (keadaan) darurat sebagai wabah. Karena, di Garut sendiri yang terinfeksi PMK sedikitnya ada 13 ekor sapi yang mati, di mana 5 ekor mati karena terinfeksi dan 8 ekor harus disembelih paksa," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya tetap mengimbau untuk pemotongan hewan yang sakit agar dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) supaya bisa diawasi secara langsung oleh dokter hewan, dan diketahui bagian mana saja yang boleh dikonsumsi oleh masyarakat. Karena, selama ini ada mulut, kepala dan kaki yang tidak bisa dikonsumsi dan makanya pemotongan hewan harus dilakukannya di sana agar dagingnya itu tetap diperiksa.

"Untuk mengantisipasi penyebaran infeksi di hewan ternak, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut agar segera mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk memberikan disinfektan kepada seluruh peternak sapi. Dimana populasi sapi di Kabupaten Garut ada sekitar 17 ribu. Namun, juga untuk lalu lintas (di kandang hewan) kita kasih edukasi ini ke semua peternak agar tidak ada mobilisasi, tidak ada lalulintas, (karena) kita khawatir akan menyebar terus ke ternak yang lain," paparnya.

Dengan adanya kejadian ini, dijelaskan Helmi, pemkab akan menyekat dan memeriksa ketat hewan ternak yang datang ke Kabupaten Garut. Penyebaran PMK yang terjadi paling besar di wilayah Priangan Timur sudah ada 530 ekor terinfeksi dan 381 ekornya positif diantaranya 50 sapi perah, 16 ekor domba. Di Kota Banjar ada 11 ekor sapi dan 82 ekor di Kabupaten Tasikmalaya.

"Untuk penyekatan ada, dari Jawa misalnya yang datang itu harus diperiksa dan mereka juga wajib membawa surat keterangan sehat hewan dikeluarkan oleh pemerintah setempat atau dari dokter (hewan) setempat. Jika dari mereka tidak menunjukkan surat kesehatan tidak boleh masuk," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Tanggulangi Wabah Penyakit Hewan Ternak

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya