Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengecam penganiayaan yang dilakukan terhadap wartawan sekaligus pemimpin redaksi suaraflobamor.com, Fabianus Latuan.
Ketua AJI Kota Kupang, Marthen Bana di Kupang, Rabu (27/4) mengatakan kekerasan terhadap wartawan ini telah mencoreng kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 tahun 1999.
"Karena itu, Aji Kupang menyatakan sikap mengecam tindakan premanisme terhadap wartawan Fabianus Latuan, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, Wartawan Flobamora.com, dan mengajak solidaritas jurnalis dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal kasus ini," katanya.
Fabianus dianiaya setelah keluar dari Kantor PT Flobamor di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Selasa (26/4). Fabianus berada di sana bersama sejumlah wartawan karena diundang untuk menghadiri jumpa pers yang digelar oleh direksi perusahaan tersebut.
PT Flobamor merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT. Beberapa hari sebelumnya, Fabianus menulis di medianya mengenai dugaan deviden sebesar Rp1,6 milar PT Flobamor, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT yang tidak disetor ke daerah.
Akibat penganiayaan itu, Fabianus mengalami luka di bagian hidung, pelipis dan bengkak di bagian kepala. Ia sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kupang sebelum dipulangkan untuk rawat jalan. (OL-15)
Aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD
Tiga jurnalis yang biasa bertugas meliput tim nasional Italia dites positif COVID-19 pada Jumat (9/7), dua hari sebelum Gli Azzurri melakoni final Euro 2020 melawan Inggris.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
JURNALIS Media Indonesia, Akmal Fauzi, meraih penghargaan Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1 2023/2024.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Sejak kali pertama dirilis pada 2016, IKP Indonesia terus bergerak naik. Hal tersebut menandakan bahwa kemerdekaan pers di Tanah Air kian membaik.
Selama 2022, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat terdapat 61 kasus kekerasan terhadap media dan jurnalis.
Pewarta foto Media Indonesia berinisial R mendapatkan aksi tak menyenangkan oleh sejumlah pemuda saat meliput kebakaran Gereja Christ Catedral di kawasan Paramount Serpong
Peristiwa itu bermula saat Peter yang sedang live report unjuk rasa sedang merekam video aksi sejumlah polisi mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar Halte TransJakarta Bank Indonesia.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sebanyak empat jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.
Polres Tangerang Selatan, Banten menunda gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved