Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUBERNUR Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik Nuryakin menjadi Sekretaris Daerah. Pelantikan Nuryakin yang sebelumnya menjabat
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng dan juga
Pejabat(Pj) Sekda Kalteng itu dilakukan di Aula Kantor Gubernur,Senin (25/4) sore.
Sugianto mengaku dirinya menilai kinerja Nuryakin baik saat menjabat Kepala BKAD Kalteng selama hampir 5 tahun.
"Di bawah kepemimpinannya Kalteng bisa 5 kali berturut-turut
mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," Ujarnya.
Karena itu, dia yakin dengan pengalaman Nuryakin yang bisa mengatur
Keuangan Kalteng dengan baik. "Beliau juga merupakan ASN senior yang nantinya kami yakini bisa bekerja baik ketika menjadi Sekda Kalteng."
Sugianto sangat percaya saat meminta Nuryakin duduk sebagai sekda. "Saya berharap Pak Nuryakin lebih membuka komunikasi dengan
baik dan jangan pasif, serta baik dalam melayani masyarakat, " tegasnya.
Di bagian lain Sugianto Sabran juga mengatakan saat ini Kalteng tengah
menjalan kerja sama dengan Pemprov Bali untuk membuka dan membangun
pariwisata agar bisa berkembang dan juga membuka lapangan pekerjaan.
"Karena itu saya minta agar 14 kabupaten dan kota untuk memberikan data
apa yang bisa dikembangkan pada sektor pariwisata di daerahnya," pungkasnya. (N-2)
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan para ASN di Bali tidak lagi membawa botol plastik atau bungkusan makanan lainnya yang terbuat dari plastik ke kantor.
Uang itu merupakan hasil dari pemotongan ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru sejak Juli 2024.
Sebanyak Rp170 juta telah diberikan Indra kepada dua orang yakni Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso (YL) dan sebagian wartawan di sana.
KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka atas OTT ini.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved