Purwakarta Bertekad Tingkatkan Cakupan Kesehatan Semesta untuk Seluruh Warganya

Reza Sunarya
22/4/2022 20:30
Purwakarta Bertekad Tingkatkan Cakupan Kesehatan Semesta untuk Seluruh Warganya
Pemkab Purwakarta dan BPJS Kesehatan menandatangani kesepakatan kerja sama(MI/REZA SUNARYA)


SEBAGAI salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan
universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,  menargetkan seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Purwakarta dan BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja. Pemkab Purwakarta mendaftarkan warganya untuk mencapai UHC.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

"Deklarasi ini juga sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS
Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kabupeten Purwakarta dalam
penyelenggaraan JKN-KIS," Kata  Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika seusai Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira, Jumat (22/4).

Ambu Anne mengajak jajarannya dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS, sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal.

Sementara, Direktur BPJS Kesehatan Mundiharno, mengatakan, penduduk
Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemkab
Purwakarta beserta perangkat daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.

"Kami juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah berkontribusi sedikitnya 40% untuk pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah di kabupaten dan kota se Jawa Barat, termasuk Purwakarta," kata Mundiharno.


Menurutnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa bupati dan wali kota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Fasilitas kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwakarta Yerri Gerson Rumawak
menambahkan, keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Purwakarta sangat bergantung pada peran Pemerintah Kabupaten
Purwakarta.

"Khususnya, dalam hal peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas
kesehatan setempat. Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemda untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders lainnya mengenai
ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS," paparnya.

Di antaranya, lanjut dia, ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan, serta ketentuan pembayaran iuran. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya