Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Klaten, Jawa Tengah, menindak 105 sepeda motor yang menggunakan
knalpot tidak standar (brong) dalam operasi sistem hunting di Klaten,
3-18 April 2022.
Selain sepeda motor, Polres Klaten juga mengamankan 87 SIM, 433 STNK,
dan 106 barang bukti pelanggaran lain. Sehingga, total ada 731 barang
bukti yang diamankan.
Penindakan knalpot brong dan pelanggaran Ramadan Wajib Aman dan Tertib
(Rawatib) dilakukan Satlantas Polres Klaten dalam operasi yang digelar
pada 3-18 April 2022.
Wakapolres Komisaris Sumiarta, Selasa (19/4), mengatakan sebanyak 731 barang bukti pelanggaran tertib lalu lintas itu kini dikandangkan di kantor Polres Klaten.
Dasar penertiban dan penindakan, yakni UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dan Rencana Kerja Satlantas Polres Klaten.
"Kegiatan operasi dilakukan dengan sistem hunting di lokasi wilayah
hukum Polres Klaten," imbuh Wakapolres yang didampingi Kasatlantas AK
Muhammad Fadhlan.
Para pelanggar dikenakan pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 yang
menyebutkan bahwa setiap pengendara di jalan wajib memenuhi syarat
teknis dan lain jalan.
"Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 291 ayat (1) jo 106 tentang
setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar," pungkasnya. (N-2)
Miras berbagai jenis dan knalpot bising, yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan barang bukti sitaan dari terpidana.
POLISI menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Terdapat 71 unit sepeda motor yang ditilang.
JAJARAN Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot bising yang mengganggu keamanan, kenyamanan bagi masyarakat termasuk pengguna jalan.
Khusus di wilayah Surakarta, sebanyak 2.000 knalpot brong berhasil diamankan oleh Polresta Surakarta.
AKSI tawuran maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/8). Satu orang remaja 18 tahun meninggal dunia.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved