Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MEMASUKI hari kedua Trihari Suci menjelang hari Paskah, umat Katholik sedunia merayakan Jumat Agung, hari peringatan sengara dan wafat Yesus Kristus sang Isa Allmasih. Peringatan Jumat Agung di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ditandai dua upacara yakni jalan salib dan cium salib.
Menurut Pater Eman Wero, SVD, upacara Jalan Salib merupakan bentuk penghormatan umat akan kisah sengsara dan wafat Yesus Kristus. Ia dihukum mati dengan cara disalibkan atas vonis yang dijatuhkan oleh Pontius Pilatus.
Di Paroki St. Arnoldus Janssen Waikomo, Dekenat Lembata, Keuskupan Larantuka, upacara jalan salib Jumad Agung diikuti ribuan umat Katholik setempat. Digelar di halaman Gereja St. Arnoldus Janssen, Jumad (15/4) pukul 09.00 WITA itu tampak antusias diikuti umat.
Tata perayaan Jumat Agung sendiri ditanggung OMK Paroki. Mereka melantunkan lagu menyayat hati dengan narasi narasi yang menggugah realitas kehidupan iman umat Katolik saat ini.
"Yesus, aku pinjam Pakumu untuk memaku sikap Dengki antar sesama umat beragama. Yesus, aku pinjam Pakumu untuk memaku tangan ayah saya yang suka memukul ibu saat ditegur usai berjudi. Yesus, aku pinjam Pakumu untuk memaku sikap tamak para pejabat negeri ini yang suka korupsi,"
demikian penggalan narasi doa yang di bacakan OMK paroki setempat.
Meski dibawah terik matahari yang menyengat, umat nampak tak bergeming. Sedangkan, aparat Keamanan yakni TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Pol PP dan Linmas, tampak berjaga-jaga.
Perayaan Jumat Agung merupakan bagian dari Tri Hari Suci Paskah setelah Kamis Putih dan akan diikuti dengan Paskah.
Jumat Agung merupakan hari peringatan penyaliban Yesus Kristus di Bukit Golgota. Usai dijatuhi hukuman mati oleh Pontius Pilatus, Yesus memanggul sendiri salib-Nya ke Golgota.
Umat Kristiani percaya, Kematian Yesus Kristus adalah wujud pemenuhan Kasih Tuhan untuk menyelamatkan umat manusia. (OL-13)
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved