Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA oknum perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, M Rofik dan M Adenan, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (7/4).
Dua oknum perangkat desa tersebut sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan PTSL dan ditahan hingga 20 hari ke depan. Mereka didampingi penasihat hukum R Teguh Santoso.
Sebenarnya ada tiga perangkat desa yang dijadwalkan diperiksa di Kejari Sidoarjo. Namun satu perangkat desa Rahmat Arif, tidak bisa hadir karena sakit.
Penahanan oknum perangkat desa ini hasil pengembangan pemeriksaan kasus korupsi PTSL yang juga melibatkan Kepala Desa Suko Rochayani. Rochayani sudah ditahan pada akhir Januari lalu dan saat ini menjalani proses persidangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama mengatakan, peran para perangkat desa tersebut menarik uang pungutan pengurusan PTSL. Mereka ikut dalam rapat menyepakati pungutan dan menikmati uang pungutan untuk kepentingan pribadi.
"Penahanan dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Raka.
Raka menambahkan, pihaknya belum bisa menyita uang yang dinikmati keduanya dari dugaan korupsi. Penyidik Kejari Sidoarjo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Namun dalam kasus ini sebelumnya penyidik kejari sudah menyita uang senilai Rp149,5 juta. Uang tersebut disita sebelum Kepala Desa Rochayani ditahan.
Oknum kepala desa dan sejumlah perangkat desa tersebut melakukan pungutan liar pada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL. Padahal PTSL adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
"Nilai pungutan antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per pemohon," kata Raka. (OL-13)
Baca Juga: Kehadiran ETLE Tol Trans Sumatera Mampu Wujudkan Kamseltibcarlantas
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang mengisi waktu liburan, Polsek Jabon Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Wisata Bahari Tlocor.
Pemkab Sidoarjo juga menyediakan bantuan benih jagung kepada para petani.
Sebanyak 160 juru sembelih atau jagal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan pelatihan tata cara memotong hewan kurban yang baik dan benar.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
Sri Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara, Kabupaten Sidoarjo.
Seorang jemaah haji asal Sidoarjo Nur Fadillah, 45, wafat di pesawat dalam perjalanan ke Tanah Suci.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved