Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DUA oknum perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, M Rofik dan M Adenan, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (7/4).
Dua oknum perangkat desa tersebut sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan PTSL dan ditahan hingga 20 hari ke depan. Mereka didampingi penasihat hukum R Teguh Santoso.
Sebenarnya ada tiga perangkat desa yang dijadwalkan diperiksa di Kejari Sidoarjo. Namun satu perangkat desa Rahmat Arif, tidak bisa hadir karena sakit.
Penahanan oknum perangkat desa ini hasil pengembangan pemeriksaan kasus korupsi PTSL yang juga melibatkan Kepala Desa Suko Rochayani. Rochayani sudah ditahan pada akhir Januari lalu dan saat ini menjalani proses persidangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama mengatakan, peran para perangkat desa tersebut menarik uang pungutan pengurusan PTSL. Mereka ikut dalam rapat menyepakati pungutan dan menikmati uang pungutan untuk kepentingan pribadi.
"Penahanan dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Raka.
Raka menambahkan, pihaknya belum bisa menyita uang yang dinikmati keduanya dari dugaan korupsi. Penyidik Kejari Sidoarjo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Namun dalam kasus ini sebelumnya penyidik kejari sudah menyita uang senilai Rp149,5 juta. Uang tersebut disita sebelum Kepala Desa Rochayani ditahan.
Oknum kepala desa dan sejumlah perangkat desa tersebut melakukan pungutan liar pada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL. Padahal PTSL adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
"Nilai pungutan antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per pemohon," kata Raka. (OL-13)
Baca Juga: Kehadiran ETLE Tol Trans Sumatera Mampu Wujudkan Kamseltibcarlantas
PULUHAN nelayan di wilayah Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengikuti lomba balap perahu ketinting atau perahu tradisional, yang diadakan di Sungai Porong.
kafe Kopi Mbah Jebres Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo memberikan makan gratis bagi pengunjung bernama Agus, khusus tanggal 17 Agustus 2025.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
BERAS murah yang dijual Polri bekerja sama dengan Bulog disambut warga dengan antusiasme yang tinggi.
Dwijo Prawiro saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo dan Heri Susanto menjabat Kepala Badan Perencanaan Pendapatan Daerah Sidoarjo.
Pesanan tidak hanya dari wilayah di Pulau Jawa, namun juga dari Kalimantan, NTB, Balikpapan, hingga Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved