Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BI Lampung Layanani Penukaran Rupiah di 169 Titik Senilai Rp4 Triliun

Cri Qanon Ria Dewi
07/4/2022 11:27
BI Lampung Layanani Penukaran Rupiah di 169 Titik Senilai Rp4 Triliun
(MI/Cri Qanon Ria Dewi)

BANK Indonesia (BI) Lampung penukaran uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri sebesar Rp4 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar 21,21% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun. 

Siaran pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyebutkan  layanan penukaran Rupiah tahun ini bertemakan 'Serambi Rupiah Ramadhan' dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat. Karena itu, penukaran uang Rupiah dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia serta Layanan Kas Keliling Bank Indonesia. 

Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung telah bersinergi dengan seluruh perbankan Provinsi Lampung untuk membuka outlet layanan penukaran di 169 (seratus enam puluh sembilan) titik. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut pada tanggal 4 April hingga 29 April 2022.

BI juga mengimbau masyarakat agar menukarkan uang mereka di tempat-tempat resmi karena layanan penukaran sinergi BI dan perbankan tidak dipotong/dipungut biaya sehingga dipastikan jumlah lembar uang yang diterima sesuai dengan jumlah yang akan ditukarkan serta terhindar dari risiko pemalsuan uang.

Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makro ekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19. Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Masyarakat juga dapat melakukan penukaran melalui Layanan Kas Keliling Bank Indonesia dengan melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Untuk layanan penukaran melalui Kas Keliling Bank Indonesia menyediakan uang kertas pecahan Rp20.000; Rp10.000; Rp5.000; Rp2.000; Rp1.000. Setiap masyarakat dapat menukarkan uang tersebut masing-masing sebanyak 1 pak (100 lembar) dengan jumlah maksimal penukaran sebesar Rp3.800.000,00. (Ria/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya