Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
NASIB malang dialami MA, seorang pelajar perempuan yang masih berusia 15 tahun. Warga Jepara Jawa Tengah ini menjadi korban perkosaan delapan remaja.
Saat ini, Polres Jepara telah menangkap lima pelaku yaitu AA, 18, MA, 18, MS, 18, AS, 16, dan MF, 18. Kelimanya merupakan warga Pecangaan Jepara. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu N, RA, dan RI masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Jepara AKB Warsono dalam keterangan konferensi pers Rabu (6/4) mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan para pelaku dalam waktu yang hampirn bersamaan. Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat korban mabuk dan kemudian diperkosa.
Disebutkan, tindak perkosaan itu berawal saat korban main ke rumah tersangka AA, Jumat (18/3) lalu. Tersangka AA kemudian merayu korban hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri di kamar tersangka.
"Kemudian MA mendatangi korban lalu memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Setelah usai tersangka AA mengantar korban pulang." jelasnya.
Aksi bejat para remaja tersebut berlanjut keesokan harinya pada Sabtu (19/3) sekira pukul 23.00 WIB saat korban bersama temannya datang ke rumah MS karena diundang. Malam itu di rumah MS, sudah ada AA dan MA sedang pesta miras dan korban dipaksa untuk meminum miras. Tak berselang lama, kemudian datang tersangka N, RA, RI, AS, dan MF. "Saat itu korban merasa pusing kemudian disetubuhi oleh tersangka secara bergiliran di salah satu kamar rumah tersebut", ungkap Kapolres.
Setelah itu korban diajak menginap di rumah tersangka AS oleh MS. Keesokan harinya, MS kembali menyetubuhi korban dan setelah selesai korban pulang sendiri.
Kasat Reskrim Polres Jepara Ajun Komissaris M Fachrur Rozi mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban. "Kasus ini berhasil diungkap setelah salah satu keluarga korban diberitahu temannya, kemudian melaporkannya ke polisi dan tim Resmob Polres Jepara dibantu keluarga korban mencari para tersangka dan akhirnya para tersangka berhasil dibawa ke Polres Jepara untuk diproses," ujar Fachrur Rozi.
Akibat kelakukan bejat tersebut para pelaku dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No 17/2016 tentan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (OL-15)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
KASUS pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Unpad terhadap seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung tidak hanya menjadi kasus kriminal.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan asusila dengan korban anak-anak kembali terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Polisi masih melakukan pengusutan dan penyelidikan.
Cuaca ekstrem kembali berpotensi di 23 daerah di Jawa Tengah Senin (16/6). Selain itu air laut pasang (rob) juga masih berlangsung di perairan utara Jawa Tengah.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved