Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polda Sulawesi Utara Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret

Voucke Lontaan
04/4/2022 21:30
 Polda Sulawesi Utara Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret
Petugas memperlihatkan seorang pelaku peredaran narkoba di Sulawesi Utara dan barang bukti yang disita( ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

 

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara, selama Maret 2022, berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Lima kasus di antaranya terkait peredaran sabu, sisanya psikotropika dan obat keras.

Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, petugas menangkap 13 tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Tersangka kasus sabu dan obat keras masing-masing berjumlah 5 orang, sedangkan tersangka kasus psikotropika 3 orang. Barang bukti yang disita berupa 42 gram sabu, 80 butir psikotropika terdiri dari 59 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam, serta 2.776 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl," ujarnya, didampingi Dirresnarkoba Kombes Budi Samekto.

Sebanyak 5 kasus sabu, 3 di antaranya terjadi di wilayah Manado, 1 di Minahasa Utara, dan 1 lainnya di Minahasa.

Penangkapan pertama kasus sabu dilakukan terhadap MK,40, warga Jakarta Barat, Selasa (1/3) siang, di wilayah Tikala, Manado. Barang buktinya 1 paket kecil sabu seberat sekitar 0,29 gram.

Kemudian  Jumat (11/3) malam, petugas menangkap VS, 26, warga Manado, di wilayah Sindulang Satu, Manado. Tersangka VS ditangkap beserta 3 paket kecil sabu seberat sekitar 2 gram.

Berikutnya, petugas melakukan penangkapan di wilayah Kalawat, Minahasa Utara, pada Selasa (15/3) malam. Petugas menangkap AK, 25, warga Manado, beserta 14 paket kecil sabu seberat sekitar 8 gram.

Petugas lalu meringkus AP ,38,  warga Manado, pada Senin (21/3) siang, di wilayah Minahasa, beserta 1 paket sedang berisi sabu seberat sekitar 5 gram.

Penangkapan kelima terjadi di Terminal Malalayang, Manado, pada Sabtu (26/3) siang. Petugas menangkap kurir sabu berinisial TS, 29, warga Palu, Sulawesi Tengah. Tersangka TS membawa 1 paket sabu seberat sekitar 25 gram dari Palu yang rencananya diedarkan di Manado.

Selanjutnya untuk pengungkapan dua kasus psikotropika, dilakukan di wilayah Kota Manado.
 
Pertama pada Senin (7/3) malam, petugas mengamankan RD ,36, warga Manado, beserta 19 butir obat psikotropika jenis Alprazolam.

Kedua, petugas mengamankan DL,33, warga Manado, pada Minggu (13/3) dini hari, di wilayah Singkil. Petugas menyita 40 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam. Dalam pengembangan, petugas turut mengamankan tersangka RS, warga Manado.

Tersangka DL membeli obat jenis tersebut dari pasien kemudian menjualnya kembali kepada orang lain.

Sementara pengungkapan 4 kasus obat keras jenis Trihexyphenidyl, 3 dilakukan di wilayah Manado dan 1 lainnya di Minahasa.

Petugas awalnya menangkap FM, 28, warga Manado, pada Senin (1/3) siang, di wilayah Singkil. Dari tangan FM petugas mendapati 636 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Kemudian pada Minggu (20/3) sore, petugas menangkap GA, 21, warga Minahasa, di wilayah Tondano Timur, beserta 606 butir Trihexyphenidyl.

Pengungkapan kasus obat keras ketiga, petugas mengamankan dua tersangka yaitu IP (23) dan SL (24) keduanya warga Manado, pada Rabu (23/3) malam. IP  dan SL ditangkap di wilayah Bunaken, beserta 532 butir obat Trihexyphenidyl.

Sementara pengungkapan keempat dilakukan pada Kamis (24/3) pagi, di wilayah Singkil, Manado. Petugas meringkus ZL, 43, warga Manado, beserta 1.000 butir Trihexyphenidyl. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya