Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA Patra Niaga sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT HTJG terkait dengan dugaan pengoplosan elpiji oleh perusahaan tersebut.
Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara Agustiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada salah satu agen elpiji.
"Pemanggilan itu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya,
Senin (4/4).
Dia mengungkapkan, pihak terperiksa adalah salah satu agen elpiji nonsubsidi resmi yang berbasis di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara. Nama badan usaha agen tersebut berinisial PT HTJG.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Informasi di lapangan menyebutkan, HTJG merupakan inisial dari Horas Teknik Jaya Gas.
Agen yang beralamat di Jalan Kartini Bawah, Nomor 38A, Kota Pematangsiantar, itu, diduga membeli dan menyalurkan elpiji Brightgas 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang bukan diisi ulang di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Seharusnya agen tersebut mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya di
Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.
Namun HTJG mengisi ulangnya di gudang yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang.
Pengisian ulang diduga dilakukan dengan cara dioplos. Yakni dengan
memindahkan isi elpiji LPG subsidi 3 kg ke nonsubsidi tabung 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
HTJG sesekali mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya untuk tetap tercatat melakukan ke pengisian ke SPPBE resmi.
Menurut Agus, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan.
Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan rampung. Tapi, ia berjanji akan menginformasikan ke publik hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan agen, yakni skorsing dan pembinaan," pungkasnya. (N-2)
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi menangkap AK di persembunyiannya di Kecamatan Pusakajaya pada Senin (8/12)
Wawan mengaku menggunakan data dari kajian pertama Pranata pada Maret 2014.
Razia dilakukan menyusul banyaknya keluhan konsumen terutama pengendara roda dua, yang motornya mogok setelah mengisi BBM jenis pertalite.
Perjanjian mengalami beberapa kali adendum perubahan yang dinilai mengakibatkan terjadinya kerugian negara karena harga sewa terminal yang tinggi.
KASUS pemalsuan BBM yang melibatkan mobil tangki bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara.
SATUAN reserse kriminal Polrestabes Medan menyegel dan menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved