Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), membentuk aglomerasi kawasan seluas 349.750 hektare. Pembentukan ini untuk mengatasi permasalahan seperti banjir, kemacetan, dan sampah yang kerap kali terjadi irisan antarwilayah. Wilayah yang masuk dalam aglomerasi ini yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Pembentukan ini sesuai dengan Perpres nomor 45 tahun 2018 dan Pergub Jawa Barat nomor 86 tahun 2020 dibentuklah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung. Diharapkan dengan adanya aglomerasi ini lima wilayah yang tergabung didalamnya dalam menyelesaikan masalah tidak lagi terkendala dengan regulasi yang ada di wilayah masing-masing.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada rapat koordinasi bersama beberapa kepala daerah yang tergabung dalam cekungan Kota Bandung, Kamis (31/3) menyampaikan dengan adanya badan pengelola ini pimpinan dari lima daerah yang sering bersinggungan, bisa saling berkoordinasi dan diskusi. Salah satunya yang sudah diselesaikan bersama itu Sungai Citarum. Lalu Kota Bandung dengan Kota Cimahi juga bangun kolam retensi untuk atasi banjir.
"Ada empat aspek yang telah disepakati untuk diselesaikan bersama yaitu tentang air, tata ruang, transportasi dan persampahan. Kalau itu saja kompak rutin kita selesaikan, mudah-mudahan semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya," kata Ridwan Kamil.
Gubernur menambahkan, aspek pertama yang akan diselesaikan mulai dari permasalahan yang paling krisis dan rutin dialami, yaitu banjir. Selanjutnya permasalahan sampah. Lalu fokus ketiga ialah transportasi dan terakhir tata ruang.
"Kita bahas masalah-masalah yang ada di sekitar lima wilayah ini. Kita bisa mengelola tata ruang, air minum yang layak, sampah, juga masalah-masalah lain seperti banjir dan sungai," terangnya.
Plt Wali Kota bandung, Yana Mulyana menyambut baik aglomerasi cekungan Bandung ini. Dengan bergabungnya lima wilayah tersebut, regulasi regulasi yang kerap membatasi gerak untuk mengambil kebijakan akan menjadi lebih cair.
"Justru sebetulnya dengan aglomerasi ini masalah batas wilayah itu menjadi cair. Koordinasi di Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung sudah tidak boleh ada lagi ego sektoral antar wilayah. Kadang administratif dari regulasi kewenangan yang membuat kita jadi terbatas untuk bergerak," jelasnya.
Bahkan kata Yana, sebelum badan pengelola terbentuk, para pimpinan telah sepakat untuk menyelesaikan masalah bersama. Alhamdulillah sudah diwadahi oleh pemerintah provinsi lewat badan cekungan ini yang terdiri dari lima wilayah, salah satunya Kota Bandung.
Plt Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung, Muhammad Taufik Budi Santoso memaparkan, tim ini telah aktif bekerja sejak September 2021 dan tim juga telah melakukan sinkronisasi dan koordinasi program-program perencanaan yang ada di cekungan Bandung. Beberapa program yang sudah dan sedang berjalan di cekungan Kota Bandung ini antara lain, Floodway Cisangkuy Bandung, Retensi Cieunteung Bandung, pembangunan jalur kereta api cepat dan flyover, serta sanitasi juga pengelolaan sampah di Kota Bandung.
"Kita telah melakukan lima metode pelaksanaan, yakni mengoptimasi, akselerasi, membantu memecahkan hambatan, monitoring evaluasi untuk mengendalikan gap antara pelaksanaan dengan yang direncanakan, serta memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan bagi para kepala daerah," paparnya. (OL-15)
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved