Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), membentuk aglomerasi kawasan seluas 349.750 hektare. Pembentukan ini untuk mengatasi permasalahan seperti banjir, kemacetan, dan sampah yang kerap kali terjadi irisan antarwilayah. Wilayah yang masuk dalam aglomerasi ini yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Pembentukan ini sesuai dengan Perpres nomor 45 tahun 2018 dan Pergub Jawa Barat nomor 86 tahun 2020 dibentuklah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung. Diharapkan dengan adanya aglomerasi ini lima wilayah yang tergabung didalamnya dalam menyelesaikan masalah tidak lagi terkendala dengan regulasi yang ada di wilayah masing-masing.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada rapat koordinasi bersama beberapa kepala daerah yang tergabung dalam cekungan Kota Bandung, Kamis (31/3) menyampaikan dengan adanya badan pengelola ini pimpinan dari lima daerah yang sering bersinggungan, bisa saling berkoordinasi dan diskusi. Salah satunya yang sudah diselesaikan bersama itu Sungai Citarum. Lalu Kota Bandung dengan Kota Cimahi juga bangun kolam retensi untuk atasi banjir.
"Ada empat aspek yang telah disepakati untuk diselesaikan bersama yaitu tentang air, tata ruang, transportasi dan persampahan. Kalau itu saja kompak rutin kita selesaikan, mudah-mudahan semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya," kata Ridwan Kamil.
Gubernur menambahkan, aspek pertama yang akan diselesaikan mulai dari permasalahan yang paling krisis dan rutin dialami, yaitu banjir. Selanjutnya permasalahan sampah. Lalu fokus ketiga ialah transportasi dan terakhir tata ruang.
"Kita bahas masalah-masalah yang ada di sekitar lima wilayah ini. Kita bisa mengelola tata ruang, air minum yang layak, sampah, juga masalah-masalah lain seperti banjir dan sungai," terangnya.
Plt Wali Kota bandung, Yana Mulyana menyambut baik aglomerasi cekungan Bandung ini. Dengan bergabungnya lima wilayah tersebut, regulasi regulasi yang kerap membatasi gerak untuk mengambil kebijakan akan menjadi lebih cair.
"Justru sebetulnya dengan aglomerasi ini masalah batas wilayah itu menjadi cair. Koordinasi di Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung sudah tidak boleh ada lagi ego sektoral antar wilayah. Kadang administratif dari regulasi kewenangan yang membuat kita jadi terbatas untuk bergerak," jelasnya.
Bahkan kata Yana, sebelum badan pengelola terbentuk, para pimpinan telah sepakat untuk menyelesaikan masalah bersama. Alhamdulillah sudah diwadahi oleh pemerintah provinsi lewat badan cekungan ini yang terdiri dari lima wilayah, salah satunya Kota Bandung.
Plt Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung, Muhammad Taufik Budi Santoso memaparkan, tim ini telah aktif bekerja sejak September 2021 dan tim juga telah melakukan sinkronisasi dan koordinasi program-program perencanaan yang ada di cekungan Bandung. Beberapa program yang sudah dan sedang berjalan di cekungan Kota Bandung ini antara lain, Floodway Cisangkuy Bandung, Retensi Cieunteung Bandung, pembangunan jalur kereta api cepat dan flyover, serta sanitasi juga pengelolaan sampah di Kota Bandung.
"Kita telah melakukan lima metode pelaksanaan, yakni mengoptimasi, akselerasi, membantu memecahkan hambatan, monitoring evaluasi untuk mengendalikan gap antara pelaksanaan dengan yang direncanakan, serta memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan bagi para kepala daerah," paparnya. (OL-15)
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Pengaturan tata ruang, penyediaan ruang terbuka hijau, serta penerapan prinsip keberlanjutan sejak tahap awal pembangunan jadi unsur dalam konsep kawasan hunian ramah lingkungan .
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali tata ruang di wilayah yang terdampak banjir di Sumatera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved