Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Jawa Barat dan Kapolres Sumedang diminta turun tangan terkait kasus pemukulan anggota Satlantas Polres Sumedang terhadap Husni Nursyaf, wartawan Metro TV.
Permintaan itu diungkapkan Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat, Selasa (29/3) malam.
"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggota Polri yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, kami minta segera melakukan penanganan dan penindakan terhadpa anggota Polisi tersebut," kata Ketua IJTI Pengda Jabar, Iqwan Sabba Romli, di Bandung.
Iqwan menambahkan, tindakan pelaku tergolong sangat brutal dan tidak mencontohkan dirinya sebagai seorang pengayom masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum," ujar pria berkacamata ini.
Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.
Wartawan Metro TV Husni Nursyaf menjadi korban pemukulan seorang anggota Polres Sumedang saat berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola persahabatan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumedang dan Polres Sumedang.
Insiden bermula setelah terjadi kontak badan antara korban dengan pemain dari Polres Sumedang. Tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang langsung memukulinya.
”Yang memukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cincin besar,” terang Husni.
Akibat pukulan itu, darah mengucur deras dari mata kiri korban. Husni pun dibawa ke RSUD Sumedang untuk mendapat perawatan. (N-2)
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved