Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gagal menggaet investor untuk pendanaan empat proyek besar dan strategis bernilai Rp18,951 triliun. Di tengah keterbatasan APBD proyek-proyek tersebut terancam mangkrak.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, Kamis (24/3) mengungkapkan ada empat proyek strategis bernilai total Rp18,951 triliun yang gagal karena Pemda tidak bisa memanfaatkan peluang skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Padahal menurut Rudy, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, apalagi terkuras untuk penanganan Covid-19, pilihan skema KPBU menjadi rasional untuk diupayakan mendanai proyek-proyek strategis yang bernilai sangat besar. "Hasil evaluasi BPKP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin masih belum memahami skema KPBU," tuturnya.
Pengaturan KPBU telah ada dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015. Contoh pembangunan infrastuktur di Indonesia yang menggunakan skema KPBU, antara lain, Proyek Palapa Ring, yaitu pembangunan jaringan Backbone Optic Nasional menghubungkan 90 Kabupaten di Indonesia dan berdampaknya terhubungnya 514 Kabupaten/Kota di Indonesia ke jaringan telekomunikasi dan internet. Kemudian proyek Bandara Komodo di Labuan Bajo di Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, dan proyek Tempat Pengolahan dan Pemroses Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Bogor.
Di Kalsel belum ada proyek strategis bernilai besar yang dibangun menggunakan skema KPBU. "Sangat disayangkan, sebenarnya terdapat potensi dapat digunakan skema KPBU," ujar Rudy.
BPKP Kalsel mencatat ada tiga proyek Pemprov Kalsel yang gagal karena keterbatasan anggaran dan kegagalan menggandeng investor yaitu proyek Jalan Lintas Banjarbaru - Batulicin, ditaksir membutuhkan biaya Rp14,3 triliun, Pusat Layanan Jantung Terpadu (Kalimantan Cardiovasculer) di RSUD Ulin Banjarmasin dengan biaya Rp176 milyar, dan Pusat Infeksi dan Syaraf Terpadu RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, ditaksir Rp475 milyar.
Sedangkan pada Pemerintah Kota Banjarmasin, terdapat proyek infrastruktur strategis dan urgent berupa proyek pembangunan Kawasan Industri Terpadu Mantuil di Banjarmasin, ditaksir membutuhkan biaya Rp4 trilyun.
Terhadap fakta tersebut diatas disebabkan ketiadaan SDM yang memahami proses pembiayaan dengan skema KPBU dan belum dibentuknya unit kerja sebagai Simpul KPBU yang bertugas untuk menyiapkan perumusan kebijakan, sinkronisasi, koordinasi, pengawasan dan evaluasi pembangunan proyek infrastruktur dengan skema KPBU. (OL-13)
Baca Juga: Guru Besar IPB: Bawang Merah Melimpah, Tidak Perlu Impor
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan termasuk Jalan MH Thamrin mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal yang lebih komprehensif, dengan fokus pada penguatan GCG agar operasional perusahaan semakin terstruktur dan akuntabel.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman Moody’s yang menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif sambil mempertahankan peringkat Baa2.
REFORMASI tata kelola dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan investor di tengah tekanan yang belakangan membayangi pasar keuangan domestik.
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
Keterlibatan investor asing turut dipertimbangkan seiring keterbatasan teknologi nasional dan masih berlangsungnya penyusunan regulasi karbon biru di Indonesia.
Living Lab Ventures (LLV), unit corporate venture capital Sinar Mas Land, menyelenggarakan Inside LLV pada 27 Januari 2026 di Digital Experience Center (DXC), BSD City.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved