Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) terus menggenjot pengerjaan proyek infrastruktur di seluruh wilayah Tanah Air. Hal tersebut menjadi wujud nyata dari realisasi visi Indonesia maju gagasan Jokowi.
Terlebih fokus Jokowi membenahi persoalan pembangunan infrastruktur telah dilakukan sejak awal kepemimpinannya. Alhasil kini tercipta pembangunan yang merata hingga pelosok desa.
Rektor Universitas Sumatra Utara (USU) Muryanto Amin mengatakan visi Indonesia Maju Jokowi mesti dawali dengan hadirnya berbagai pembangunan infrastruktur. Dengan begitu manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
"Setelah itu barulah saya kira itu menjadi tools dalam Indonesia maju menjadi infrastruktur pendukung," kata Muryanto di Medan, Sumatra Utara. Ia memaparkan sejumlah pembangunan infrastrukur yang berhasil dirampungkan Jokowi terbukti mampu membantu masyarakat, terutama dalam soal memperlancar akses perjalanan masyarakat antardaerah.
Kondisi demikian, menurut dia, sangat bagus bagi perkembangan suatu negara. Ini menjadi contoh nyata kebijakan pembangunan yang tepat sasaran lantaran dirasakan masyarakat. "Jadi misalnya dari jumlah jalan yang dibangun, jembatan, tol, dan segala macam lebih banyak luasannya," papar Muryanto.
Baca juga: Rakor OJK Jateng, Ganjar Luncurkan Aplikasi 'Srikandi' untuk Warga
Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tercatat sudah ada 33 ruas tol sukses terbangun yang tersebar dari Pulau Jawa, Sumatra, hingga Kalimantan. Terhitung pembangunan ruas jalan tol berhasil terbangun menjadi yang terpanjang dengan 1.640 kilometer. (RO/OL-14)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved