Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kota Malang memperketat pengawasan dalam mengantisipasi maraknya praktik bisnis prostitusi daring yang menggunakan salah satu aplikasi pesan teks di wilayah tersebut. Para camat dan lurah diminta meningkatkan pengawasan terkait praktik prostitusi daring di masing-masing wilayah.
"Saya meminta lurah dan camat untuk memantau dan mengikuti perkembangan yang ada. Pengawasan dilakukan pada tempat kos dan lainnya," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Rabu (16/3).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, praktik prostitusi di wilayah Kota Malang saat ini tidak lepas dari kehadiran salah satu aplikasi pesan yang digunakan oleh para pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, tambahnya, pengawasan pada sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi perlu diperkuat. "Pengawasan dilakukan pada tempat-tempat itu (hotel tarif rendah, kos) dan memang rata-rata pelaku menggunakan aplikasi tersebut (untuk mencari pelanggan)," jelasnya.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan dari kegiatan pengawasan yang dilakukan selama Februari 2022. Pada periode tersebut, tambahnya, Satpol PP Kota Malang menjaring 18 orang yang ditengarai merupakan pekerja seks komersial. Sebagian besar para pekerja seks tersebut mengaku menggunakan aplikasi pesan untuk mencari pelanggan.
"Sudah ada yang ditindak dan BAP. Kami mengenakan tindak pidana ringan," jelasnya.
Baca juga: Kapten Kapal Sumber Daya dan Satu Awak belum Ditemukan
Berdasarkan informasi yang ia terima, lanjutnya, para pekerja seks komersial tersebut memasang tarif berkisar dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta kepada para pelanggan. Para pekerja seks komersial mendapatkan pelanggan sebanyak 2-10 orang per hari. "Para pekerja seks komersial ada yang berusia di bawah 17 tahun, kami lakukan tindakan pembinaan," katanya. (Ant/OL-14)
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tamlin menjelaskan jaringan prostitusi daring (online) di apartemen di Kelapa Gading sudah beroperasi selama dua bulan.
POLISI mendalami jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.
POLISI berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi online yang melibatkan anak sebagai korban di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
Pengamat sosial Rissalwan Lubis mengungkapkan kasus prostitusi online tidak akan bisa ditangani dengan baik selama belum ada aturan yang jelas terkait masalah tersebut,
PENGAMAT Sosial Rissalwan Lubis menyebut kasus prostitusi online akan terus ada dan bertransformasi dari tahun ke tahun mengikuti perkembangan zaman.
Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved