Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tim Satgas Pangan Polresta Surakarta Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Widjajadi
16/3/2022 21:10
Tim Satgas Pangan Polresta Surakarta Cek Ketersediaan Minyak Goreng
Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak(MI/WIDJAJADI)


SATGAS Pangan bentukan Polresta Surakarta melakukan inspeksi mendadak  ke pasar untuk mengidentifikasi harga minyak goreng, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar jajaran Polres memastikan ketersediaan komoditas itu di pasar.

Pada Kamis (17/3), Polresta Surakarta berkolaborasi dengan pemerintah kota dan institusi pangan berenana menggelar Operasi Pasar di halaman Polresta, sebagai upaya membantu menstabilkan harga minyak goreng  yang masih tinggi. Operasi pasar juga menyediakan beras dan gula.

Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Satgas Pangan yang di dalamnya ada unsur Polresta juga sudah turun ke pasar untuk mengecek harga dan ketersediaan.

"Tim Satgas Pangan telah mengidentifikasi harga, sekaligus mengecek keberadaan minyak goreng di 4 distributor di Kota Surakarta," ujarnya, seusai menggelar simulasi unjuk rasa di Kantor Polres Surakarta, Rabu (16/3).

Setiap hari, personel Satgas Pangan mengecek stok masuk dan keluar barang minyak goreng di tingkat distributor, baik curah atau kemasan.

Langkah selanjutnya, ujar Ade, menonitor ketersediaan minyak goreng, dengan cara tracing kepada para agen atau penjual terakhir pada konsumen.

"Kita ingin pastikan benar distributor mengirim minyak goreng ke agen. Jika benar jumlahnya berapa. Kita ingin memastikan bahwa stok atau barang ada di pasaran," tegas Ade.

Tim Satgas Pangan, lanjut dia, juga ingin memastikan minyak goreng dijual sesuai HET dan tidak ada penimbunan atau penyelewengan.

Polresta Surakarta, tegas Kapolresta, akan menindak tegas siapapun yang mencoba bermain-main terkait minyak goreng. "Kita terus bergerak dan tidak segan-segan menindak secara hukum  terhadap siapapun mencoba-coba menimbun atau melakukan penyimpangan," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya