Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
OTONOMI khusus yang ditawarkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Itu sebabnya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) wilayah II Saireri bersama Masyarakat adat Biak Numfor melakukan deklarasi dukungan terhadap keberlanjutan implementasi UU Otsus Nomor 02 Tahun 2021 dan DOB di Segara Indah Bosnik Biak.
Dalam kesempatan tersebut Ketua LMA Wilayah II Saireri David Rumansara Saireri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan untuk kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua. “Untuk melakukan suatu pertemuan adat secara akbar yang kami undang hadir di sini yakni Kankain Karkara Biak (KKB) atau Lembaga Adat yang ada di pulau Biak. Supiori, Numfor, dan juga suku paguyuban nusantara yang ada Biak,” tutur David.
Baca juga: Otsus Papua Butuh Perbaikan Fundamental
Menurut David, kegiatan itu untuk menyampaikan dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari Tokoh Adat atas hal-hal yang perlu dibangun ke depannya dalam otonomi khusus ini. "Jadi in adalah aspirasi yang sudah dinyatakan secara seksama sehingga Itu mendorong kami untuk melakukan gelar deklarasi.”
Sementara itu, J.K Mandibodibo selaku Ketua KKB/Kankain Karkara Biak mengatakan bahwa masyarakat Kankain Karkara Biak mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terutama di Wilayah Saireri, karena sangat membantu kami dalam memperlancar pembangunan serta mempercepat kamajuan ekonomi masyarakat di Wilayah Saireri.
“Sedangkan untuk Otsus Jilid II kami segenap tokoh adat Wilayah Saireri mendukung penuh kelanjutannya berdasarkan UU dengan harapan agar yang di utamakan adalah kesejahteraan masyarakat Papua. Serta kami berharap dengan Otonomi Khusus tetap dilanjutkan akan mempercepat daerah otonomi baru (DOB) di Wilayah adat Saireri,” ujarnya.
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan untuk menyatukan pendapat masyarakat TABI dan secara Umum masyarakat Papua dalam mendukung implementasi UU Otsus Nomor: 2 tahun 2021 & mendukung Pemekaran DOB di Provinsi Papua, serta mendukung Pemerintah dalam penyelesaian permasalahan secara bermartabat demi terciptanya kedamaian di Papua.
Adapun isi Deklarasi Masyarakat Wilayah Adat Saireri Kabupaten Biak Numfor yakni mendukung Upaya segala penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang damai. Mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan Restitusi menuju Papua yang Aman. Dan mendukung Implementasi UU Otsus Nomor: 02 Tahun 2021dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, ama,n dan sejahtera. (RO/A-1)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved