Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTONOMI khusus yang ditawarkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Itu sebabnya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) wilayah II Saireri bersama Masyarakat adat Biak Numfor melakukan deklarasi dukungan terhadap keberlanjutan implementasi UU Otsus Nomor 02 Tahun 2021 dan DOB di Segara Indah Bosnik Biak.
Dalam kesempatan tersebut Ketua LMA Wilayah II Saireri David Rumansara Saireri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan untuk kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua. “Untuk melakukan suatu pertemuan adat secara akbar yang kami undang hadir di sini yakni Kankain Karkara Biak (KKB) atau Lembaga Adat yang ada di pulau Biak. Supiori, Numfor, dan juga suku paguyuban nusantara yang ada Biak,” tutur David.
Baca juga: Otsus Papua Butuh Perbaikan Fundamental
Menurut David, kegiatan itu untuk menyampaikan dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari Tokoh Adat atas hal-hal yang perlu dibangun ke depannya dalam otonomi khusus ini. "Jadi in adalah aspirasi yang sudah dinyatakan secara seksama sehingga Itu mendorong kami untuk melakukan gelar deklarasi.”
Sementara itu, J.K Mandibodibo selaku Ketua KKB/Kankain Karkara Biak mengatakan bahwa masyarakat Kankain Karkara Biak mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terutama di Wilayah Saireri, karena sangat membantu kami dalam memperlancar pembangunan serta mempercepat kamajuan ekonomi masyarakat di Wilayah Saireri.
“Sedangkan untuk Otsus Jilid II kami segenap tokoh adat Wilayah Saireri mendukung penuh kelanjutannya berdasarkan UU dengan harapan agar yang di utamakan adalah kesejahteraan masyarakat Papua. Serta kami berharap dengan Otonomi Khusus tetap dilanjutkan akan mempercepat daerah otonomi baru (DOB) di Wilayah adat Saireri,” ujarnya.
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan untuk menyatukan pendapat masyarakat TABI dan secara Umum masyarakat Papua dalam mendukung implementasi UU Otsus Nomor: 2 tahun 2021 & mendukung Pemekaran DOB di Provinsi Papua, serta mendukung Pemerintah dalam penyelesaian permasalahan secara bermartabat demi terciptanya kedamaian di Papua.
Adapun isi Deklarasi Masyarakat Wilayah Adat Saireri Kabupaten Biak Numfor yakni mendukung Upaya segala penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang damai. Mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan Restitusi menuju Papua yang Aman. Dan mendukung Implementasi UU Otsus Nomor: 02 Tahun 2021dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, ama,n dan sejahtera. (RO/A-1)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved