Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT. Timah Tbk tahun ini menargetkan reklamasi lahan eks tambang seluas 402 hektar tersebar di tujuh wilayah di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan mengatakan, PT Timah Tbk melaksanakan proses penambangan berkelanjutan, aspek lingkungan dan pengelolaan lahan bekas tambang menjadi salah satu prioritas perusahaan.
“Proses penambangan yang dilakukan PT Timah dilakukan secara berkelanjutan dan mengikuti regulasi yang berlaku. Aspek reklamasi merupakan amanat regulasi. Selain itu juga PT Timah Tbk melaksanakan tanggungjawab pengelolaan lingkungan dengan melakukan penataan lahan bekas tambang,” kata Abdullah. Senin (7/3)
Ia menyampaikan, dalam melaksanakan reklamasi PT Timah Tbk juga memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang.
Untuk reklamasi laut, bahkan PT Timah Tbk melibatkan kelompok nelayan sekitar untuk membuat artificial reef hingga penenggelaman dan perawatannya.
“Program pemberdayaan masyarakat dilakukan dalam beberapa skema, seperti di Belitung Perusahaan bekerja sama dengan BUMDes untuk melakukan reklamasi bekas tambang. Kemudian dengan masyarakat juga misalnya masyarakat menyediakan bibit tanaman perusahaan menggandeng Gapoktan. Sehingga reklamasi ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Abdullah menyebutkan, aktivitas penambangan tak dapat dipungkiri mengubah bentang alam, untuk itu perusahaan semaksimal mungkin untuk meminimalisasi dampak terhadap lingkungan dengan mengimplementasikan Good Mining Practices dalam proses bisnis perusahaan.
“Sebagai perusahaan pertambangan, kami menyadari adanya perubahan bentang alam, untuk itu perusahaan konsisten melakukan reklamasi dan menjaga keankeragaman hayati. Dalam proses produksi perusahaan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk meminimalisasi dampak operasional,” tandasnya.
Tahun 2022 ini, menururnya. PT Timah Tbk menargetkan untuk melaksanakan reklamasi darat seluas 402,5 hektar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu, dimana PT Timah Tbk telah mereklamasi 400,51 hektar.
Reklamasi ini akan dilaksanakan di tujuh wilayah yakni di Kabupaten Bangka sebanyak 135 hektar, Kabupaten Bangka Barat 60,5 hektar, Kabupaten Bangka Tengah 12,5 hektar, Kabupaten Bangka Selatan 8,5 hektar, Kabupaten Belitung 26 hektar, Kabupaten Belitung Timur 68 hektar, serta Lintas Kabupaten seluas 92 hektar.
Untuk reklamasi darat yang akan dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada dokumen reklamasi yakni melakukan kegiatan revegetasi dengan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam yakni fastgrowing seperti sengon laut, cemara laut, dan jambu mente.
Lahan reklamasi PT Timah Tbk juga akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida.
PT Timah Tbk juga lanjutnya telah melaksanakan reklamasi terintegrasi yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Dimana Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini mengusung konsep agro edu ecotourism.
Tak hanya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT Timah Tbk juga mengembangkan kawasan reklamasi terintegrasi di Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur. Di sini lahan bekas tambang dikelola menjadi berbagai peruntukkan seperti lokasi pembibitan, penyemaian dan tempat peternakan.
Sedangkan untuk reklamasi laut, PT Timah Tbk tahun ini menargetkan akan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit artificial reef (karang buatan) yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak. Reklamasi laut ini akan ditenggelamkan di 11 titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penenggelaman artificial reef dilaksanakan di Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, Perairan Tuing, Pulau Putri, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas dan Tanjung Kubu. ((OL-13)
Jam operasional truk tambang di Jalan Parung Panjang sudah diatur hanya pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Namun, pergerakan truk ditemukan tetap terjadi di luar waktu tersebut.
Proyek lima tahun ini akan mendukung pembatasan merkuri pada komunitas penambang rakyat di Provinsi Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Riau.
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Sudah saatnya Kalsel menghentikan eksploitasi SDA (tambang) batu bara secara membabi buta dan ekspansi industri ekstraktif perkebunan kelapa sawit yang mengancam kelestarian lingkungan.
Baku, Azerbaijan – Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Salah satu hal yang harus dilakukan terkait adanya tambang ilegal adalah penegakan hukum.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
STIGMA Industri pertambangan identik dengan maskulinitas, dimana pekerjaan di industri ini hanya dilakukan oleh kaum laki-laki.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti wahyu Trenggono mengungkapkan, terdapat 100 ribu kapal yang melintasi perairan Indonesia setiap hari dan mengotori udara.
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Program-program yang dijalankan pada Human Capital diintegrasikan dengan strategi perusahaan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
ERICK menilai langkah yang dilakukan PT Timah Tbk sudah sangat bagus. Dimana emiten Berkode TINS ini memfasilitasi keberangkatkan tiket pesawat bagi para atlet beserta tim sebanyak 178 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved