Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Nama Prof Mochtar Kusumaatmadja Diabadikan di Jalan Layang Pasupati Bandung

Bayu Anggoro
01/3/2022 22:45
Nama Prof Mochtar Kusumaatmadja Diabadikan di Jalan Layang Pasupati Bandung
Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja menggantikan nama Jalan Layang Pasupati(MI/BAYU ANGGORO)

 

JALAN Layang Pasupati Bandung Resmi berganti nama menjadi Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. Peresmian pergantian ini dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertepatan dengan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemberian nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya kepada Indonesia dan Jawa Barat lewat Wawasan Nusantara di kancah
internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.

Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial Laut Indonesia
melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Namun pada 1982, konsep Wawasan Nusantara ini akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan diplomasi.

Hingga kini Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam
menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat
kebangsaan. "Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Itu poin dari semua poin
penting. Pada zaman kolonial Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari  pantai. Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional. Itulah yang membuat kapal-kapal asing bisa berseliweran di wilayah Nusantara kita," kata Kang Emil, Selasa (1/2).

Di kancah nasional, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga pernah mengabdikan
diri untuk Indonesia. Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran itu pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di Kabinet Pembangunan III, dan juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

"Sosok Prof Mochtar ini akademisi, kemudian juga mantan Menteri
Kehakiman, mantan Menteri Luar Negeri, itulah yang membanggakan kita
sebagai warga Jawa Barat," ujar Emil.

Oleh karena itu, kata dia, alasan mengapa dipilih Jalan Layang Pasupati untuk mengabadikan nama Prof Mochtar Kusumaatmadja agar bisa bersimpangan dengan Jalan Ir H Djuanda.

"Mengapa lokasinya di Jalan Layang? Karena itu menjadi sumbu barat timur dari perjuangan Wawasan Nusantara melintasi utara selatan dan Jalan Ir H Djuanda," ujar Gubernur Jabar. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya