PEMERINTAH Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) saat ini kekurangan sekira 7. 000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan kondisi Kota Padang saat ini, seharusnya terdapat sekitar 15 ribu ASN guna memberikan pelayanan terhadap hampir satu juta penduduk di Kota Padang.
"Saat ini terdapat sekitar 8000 orang ASN termasuk guru dan tenaga kesehatan, jadi kita butuh sekitar 7000 ASN," tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, Arfian, Jumat (25/2).
Arfian mengatakan dengan kekurangan ASN tersebut terdapat beberapa jabatan kosong, seperti lurah. Dari 104 kelurahan, terdapat 7 lurah yang dijabat oleh pelaksana tugas.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kita tidak dibolehkan mengangkat pegawai baru. Hhanya dua tahun terakhir itu pun jumlahnya sekitar seratus orang untuk SKPD teknis," tambahnya
Menanggapi hal ini, Wali Kota Padang Hendri Septa menjelaskan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kota Padang, namun juga terjadi di seluruh Indonesia. "Hal ini memang tidak bisa kita kondisikan, karena pemerintah pusat sudah membuat kebijakan moratorium (penghentian sementara penerimaan PNS)," ujar Hendri.
Namun, lanjut Hendri, kurangnya jumlah ASN bukan alasan untuk tidak memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat "Kita akan pikirkan formula atau cara apa yang paling tepat, sehingga kita tetap bisa memberikan pelayan secara maksimal terhadap masyarakat," pungkasnya. (OL-15)