Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Masyarakat Ekonomi Syariah Mengapresiasi Peraturan Gubernur Jawa Barat soal Ekonomi Syariah

Bayu Anggoro
13/2/2022 20:20
Masyarakat Ekonomi Syariah Mengapresiasi Peraturan Gubernur Jawa Barat soal Ekonomi Syariah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan kerja sama untuk membangun ekonomi keumatan di Bandung.(MI/BAYU ANGGORO)


Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang
Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah diapresiasi pelaku ekonomi
syariah.

Peraturan tersebut dianggap penuh inovasi, sehingga bisa mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta mendorong pengembangan usaha para pelaku UMKM.

Ketua Masyarakat ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat Zaenal Aripin
mengatakan, pihaknya mengapresiasi terbitnya peraturan tersebut. Banyak terobosan baru atau inovasi, sehingga bisa memperkuat
dan mempercepat pertumbuhan ekonomi umaat.

"Pergub inipun bisa mengakselerasi pembangunan, menciptakan lapangan
kerja dan daya saing serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di
berbagai sektor," katanya di Bandung, Minggu (13/2).

Diterbitkannya
perda ini, kata dia, membuktikan bahwa Gbuernur Ridwan Kamil sangat paham dan mendukung pengembangan ekonomi Syariah.

Dia menyontohkan, ada beberapa inovasi yang memang diperlukan dalam
akselerasi tersebut. Seperti halnya pada program pengembangan industri
halal.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengembangkan industri halal yang
terdiri atas makanan halal, pariwisata ramah muslim, mode fesyen, media
dan rekreasi halal serta obat dan kosmetik halal. Dalam mengembangkan
Industri halal ini ada pengembangan produk berupa barang atau jasa.
Termasuk percepatan pemenuhan sertifikasi produk halal, pengembangan
kemasan produk halal, promosi dan pemasaran serta pengembangan platform
informasi produk halal yang terintegrasi. Semua itu akan sangat membantu para pelaku UMKM," jelasnya.

Begitu juga untuk program Pariwisata Ramah Muslim dan Kawasan Industri.
Selain ada penguatan SDM Pariwisata Ramah Muslim Provinsi Jawa Barat
juga ada peningkatan Kualitas Pariwisata Ramah Muslim Bertaraf
Internasional dengan harga terjangkau.

"Yang cukup menarik pengembangan sektor ini berbasiskan digital. Seperti halnya untuk penyusunan standar kualitas pariwisata ramah muslim melalui pengembangan muslim friendly rating apps. Termasuk Pembuatan platform aplikasi promosi dan e-commerce industri pariwisata ramah muslim. Begitu juga dengan yang lainnya melalui Pemanfaatan teknologi industri 4.0 melalui platform digital ," katanya.

Begitu juga dengan program untuk pengembangan  Industri Keuangan
Syariah. Diungkapkannya, dalam memperkuat industri Keuangan Syariah, pemerintah daerah melaksanakan berbagai hal antara lain
meningkatkan dan memfasilitasi literasi keuangan syariah dan
perlindungan konsumen.

"Termasuk juga mendorong penggunaan jasa dan layanan keuangan syariah
oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan/atau Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota dan Badan Usaha Milik Daerah. Tidak hanya itu saja
program ini pun memberikan akses atau jangkauan produk dan layanan
Keuangan Syariah yang universal dan inklusif bagi masyarakat Jawa Barat. Termasuk mendorong pembiayaan pembangunan daerah
melalui skema pembiayaan Syariah yaitu Sukuk Daerah dan KPBU Syariah,"
jelasnya.

Bahkan mendorong penggunaan jasa Keuangan Syariah pada kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur ibadah seperti sedekah, infaq, zakat, umrah, haji, dan qurban.

Tidak sebatas itu, program ini pun mendorong pembentukan atau konversi Lembaga Keuangan Milik Daerah menjadi Lembaga Keuangan Milik Daerah Syariah.

Termasuk mendorong konversi perbankan konvensional milik daerah menjadi
perbankan syariah milik daerah untuk mengakselerasi peningkatan
pengembangan perbankan syariah.

"Bahkan program ini pun mendorong kolaborasi Lembaga Keuangan Syariah dengan berbagai pemangku kepentingan pada bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah. Selain itu juga mendorong penggunaan teknologi keuangan syariah digital, diimbangi dengan literasi digital. Termasuk peningkatan penggunaan Lembaga Keuangan Syariah dalam transaksi
keuangan daerah," paparnya.

Oleh karena itulah pihaknya mengimbau agar Pergub Jabar Tentang
Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa paham mengenai pergub ini.

"Kita harapkan pergub ini segera disosialisasikan dan tentunya MES Jabar akan mendukungnya dengan maksimal," pungkasnya.

Hal senada pun diungkapkan Jajang W Mahri, Badan Pengurus Pusat MES Jabar. Dikatakannya, Pergub no.1 tahun 2021 tentang percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jabar ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
 
"Pergub ini cukup komprehensif, karena di dalamnya mencakup hampir semua aspek ekonomi keuangan syariah, antara lain binsis syariah, industri halal, pariwisata ramah muslim, termasuk keuangan komersial Islam dan keuangan sosial Islam," jelasnya.

Menurutnya, Pergub tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
tersebut tentunya akan memperkuat ekonomi umat dan masyarakat.
"Kelebihan pergub ini ada keinginan kuat secara politis untuk umat. Mudah mudahan ini bisa ditangkap oleh  para pemangku kebijakan dan
masyarakat bagaimana ini terimplementasikan dengan baik. Jadi Gubernur
Jabar Ridwan Kamil saya kira sudah sangat luar biasa tinggal bagaimana
ini bisa terimplementasikan dengan baik. Tetapi yang pasti inipun perlu
disosialisasikan dengan masif," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik