Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Muncul Sejumlah Klaster di Cilacap, Disiplin Prokes Ditingkatkan

Lilik Darmawan
07/2/2022 21:42
Muncul Sejumlah Klaster di Cilacap, Disiplin Prokes Ditingkatkan
Ilustrasi(DOK MI)

SEJUMLAH klaster covid-19 di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kembali  muncul. Diantaranya adalah klaster sekolah, keluarga dan perkantoran.

Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap meminta kepada masyarakat untuk kembali meningkatkan kedisiplinan prokes. Kepala Dinkes Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan bahwa di Cilacap kasus covid-19 mengalami lonjakan.

"Ada sejumlah klaster di Cilacap. Diantaranya adalah seperti di Gumilir, Cilacap Utara klaster keluarga TKI yang baru pulang dari Korea Selatan, klaster sekolah di SMP N 1 Sampang, dan beberapa klaster di perkantoran Cilacap," kata Pramesti, Senin (7/2).

Dijelaskan Pramesti, kasus positif aktif di Cilacap hingga 6 Februari 2022 mencapai 166 kasus dengan penambahan 43 kasus. Kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Januari dan meningkat cepat di awal Februari.

"Peningkatan kasus terjadi salah satunya adalah tingginya mobilitas masyarakat Cilacap. Mayoritas telah mengabaikan prokes dan merasa aman setelah vaksin menjadi salah satu penyebab cepatnya penularan varian Omicron ini. Penularan di klaster banyak yang disebabkan karena acara kumpul tanpa masker, olahraga bersama hingga penularan di rumah," ungkapnya.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya untuk menangani kenaikan ini dengan pembiayaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun 2022. Alokasi  melalui BTT (Belanja Tidak Terduga), menerbitkan Surat Edaran Bupati Cilacap tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron, dan penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma;ruf juga memberitahukan bahwa Polres Cilacap tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Terkait HUT Cilacap, Pemkab juga tidak akan mengadakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.

"Selama Februari sampai Maret, Polres tidak akan mengeluarkan ijin keramaian. Selain itu, Pak Luhut semalam juga menyarankan bagi masyarakat usia 60 tahun keatas selama Februari hingga Maret supaya di rumah saja," tambahnya. (OL-15)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik