Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Sumut akan Wajibkan Integrasi Kebun Sawit dengan Peternakan Sapi

Yosep Pencawan
03/2/2022 19:57
Sumut akan Wajibkan Integrasi Kebun Sawit dengan Peternakan Sapi
Perkebunan sawit.(ANTARA)

PROVINSI Sumatera Utara (Sumut) akan mengharuskan adanya integrasi antara perkebunan kelapa sawit dengan peternakan sapi melalui penerbitan peraturan daerah.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip mengatakan Pemprov telah mengajukan ke DPRD rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang integrasi peternakan sapi dengan kebun kelapa sawit. "Ranperda-nya sudah diajukan ke DPRD pekan lalu," ujarnya, Kamis (3/2).

Dia menjelaskan, Sumut merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memilki perkebunan kelapa sawit terluas. Badan Pusat Statistik mencatat Sumut memiliki 1,32 juta dari 14,60 juta hektare total luas perkebunan sawit di Indonesia.

Pemprov Sumut menganggap kondisi itu potensial untuk bisa diintegrasikan dengan peternakan sapi. Terlebih dalam pengembangannya, kehadiran kebun sawit kerap menimbulkan dampak negatif bagi lahan hijau.

Hal itu karena selain termasuk jenis tanaman tahunan, kelapa sawit juga tidak mendukung pertumbuhan tanaman lain di sekitarnya. Dengan kata lain, lahan kebun sawit tidak dapat dimanfaatkan secara tumpang sari dengan tanaman lain.

Karena itu kebun sawit tidak memberi peluang untuk tumbuhnya tanaman produksi lain, seperti palawija yang usianya singkat. Namun di sekitarnya masih dapat ditumbuhi rumput yang dapat menjadi pakan ternak. Tidak heran jika selama ini kebun sawit banyak yang menjadi areal menggembalakan ternak, seperti kambing, sapi atau kerbau.

Karena itu, upaya mencari potensi pemanfaatan kebun sawit selanjutnya digagas Pemprov Sumut dengan mengintegrasikannya bersama peternakan sapi. Integrasi ini diyakini dapat mengurangi biaya pakan ternak dan dapat kotoran sapi bisa dimanfaatkan menjadi pupuk.

Pemprov Sumut berharap langkah ini juga dapat memberi tambahan pendapatan bagi masyarakat. Begitu juga berdampak signifikan terhadap peningkatan produksi daging untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Penerbitan perda juga sebagai upaya agar kebijakan  ini mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan kota. Begitu pun terhadap berbagai pemangku kepentingan. "Dengan adanya perda, para stakeholder akan bisa dan mau untuk melakukan integrasi peternakan sapi dengan kebun sawit," ujarnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik