Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemprov Jambi akan Bangun Pos Pantau Truk Batu Bara

Solmi
31/1/2022 22:30
Pemprov Jambi akan Bangun Pos Pantau Truk Batu Bara
Gubernur Jambi H. Al Haris(MI/Solmi)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jambi akan membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. Hal itu disampaikan Gubernur Jambi H. Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/1).

"Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar dinas perhubungan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas," ujar Al Haris.

"Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan," lanjut Al Haris.

Gubernur menjelaskan, permasalahan angkutan batu bara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja. Pasalnya, perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari praproduksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.

"Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan tersebut," jelas Al Haris.

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara bukan tanggung jawab satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.

"Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar-benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan, yaitu penomoran register pada kendaraan batubara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini," pungkas
Al Haris.

Di sisi lain, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad  Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan tersebut sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.

"Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan. Salah satunya adalah truk batubara yang mengalami patah as, kemudian tabrakan dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama," kata Kapolda. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya