Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ditemukan Adanya Korban meninggal di Kasus Perbudakan oleh Bupati Langkat

DANA PANGARIBUAN
29/1/2022 17:45
Ditemukan Adanya Korban meninggal di Kasus Perbudakan oleh Bupati Langkat
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

POLDA Sumatera Utara dan Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait dugaan kekerasan dan perbudakan modern yang terjadi di kerangkeng manusia milik Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Konferensi pers digelar di Mapolda Sumut, pada Sabtu (29/01) sore.

Dalam konferensi pers yang digelar Komnas HAM menyampaikan sejumlah fakta dari dugaan perbudakan modern dan kekerasan yang dialporkan Migran Care. Komnas HAM menemukan fakta bahwa benar terjadi kekekerasan dalam rehabilitasi ilegal yang didirikan Eks Bupati Langkat.

"Faktanya kita temukan terjadi proses rehabilitasi yang cara rehabilitasinya penuh dengan catatan kekerasan yang fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam kontek hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi, kami sudah telusuri dan sangat solid," jelas Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam.

Anam menegaskan bahwa dari kekerasaan ini ada lebih dari satu korban yang meninggal dunia dengan identitas berbeda, dilihat dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut dan Komnas HAM.

Baca juga: Indeks Kebebasan Pers di Papua Melorot ke level "Agak Bebas"

"Kami dan poldasu juga sama sama menelusuri dan menekuman yang hilang nyawa itu dengan identitas korban yang berbeda, pasti kalau ditanya berapa, jumlahnya lebih dari 1 orang. Untuk jumlahnya sedang berproses dan ada," ujarnya.

Selain dari kekerasan, Komnas HAM juga mendalami dugaan perbudakan modern dan  menemukan fakta bahwa alasan utama warga yang masuk kerangkeng manusia untuk direhabilitasi bukan mencari pekerjaan.

Sementara soal upah pekerja, Komnas HAM menemukan ada pekerja yang tidak digaji dan ada yang digaji, namun lebih rendah dari UMR.

"Ada yang tidak digaji untuk medio tertentu dan ada yang tidak digaji untuk medio tertentu. Kalau ditanya angkanya jika dibandingkan  dengan UMR ya dibawah tapi ada." tambah Anam.

Hingga kini, Komnas HAM masih melakukan pendalaman terkait dugaan perbudakan modern untuk menemukan fakta yang solid dengan menurunkan tim ahli dari Jakarta. Komnas HAM menegaskan akan mengungkapkan dan mengumumkan jika nanti fakta baru ditemukan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya