Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sopir Truk Diduga Langgar Jam Operasional

Yovanda Naraya
21/1/2022 14:32
Sopir Truk Diduga Langgar Jam Operasional
Sebuah mobil hancur bagian belakang setelah dihantam truk tronton di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)(Dok BPBD Balikpapan)

KECELAKAAN yang terjadi di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang menewaskan 5 orang diduga karena kesalahan supir truk yang melanggar aturan jam operasional. Kepolisian Daerah Kota Balikpapan telah mengeluarkan aturan truk dilarang melewati simpang Muara Rapak pada pagi hari.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan pengemudi truk seharusnya bergerak jalan memutar sesuai arah yang ditentukan. Demi menghemat waktu, supir malah melewati simpang Muara Rapak.

"Dia ingin cepat sampai, jadi lewat situ. Padahal sudah ada larangan truk tidak boleh lewat situ karena sudah ada jalurnya," kata Yusuf Sutejo, Jumat (21/1).

Kronologi kejadian bermula ketika truk tronton berwarna merah dengan nomor polisi KT-8534-AJ melaju dari arah Jalan Pulau Balang Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara dengan mengangkut 20 kontainer berisi 20 ton kapur pembersih air.

Pantauan CCTV, truk melaju kencang dan kehilangan keseimbangan karena rem blong. Sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Sementara itu, ada 6 mobil dan 14 motor yang tengah berhenti di lampu merah. Dengan cepat, tronton menghantam semua kendaraan yang tengah berhenti. Akibatnya, 5 orang meninggal dunia dan belasan orang luka-luka.

Polisi kemudian mengamankan supir tronton berinisial MA, untuk pendalaman pemeriksaan. Terkait pemeriksaan kendaraan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Masalah teknis kendaraan, nanti kami akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Jadi kita lihat legal atau tidak," ujarnya.

baca juga: Truk Tabrak Pengendara yang Berhenti di Lampu Merah di Balikpapan, 5 Orang Tewas

Kecelakaan di simpang Muara Rapak sudah beberapa kali terjadi. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian telah memberlakukan aturan yang melarang kendaraan-kendaraan berat melintasi simpang itu pada waktu tertentu. Namun masih sering terjadi kendaraan berat melanggar jam operasional.

"Pemerintah sudah buat aturan untuk tronton atau truk besar. Tapi masih sering ada yang lewat di sini. Kejadian tadi pagi, benar-benar mengerikan, karena dari atas sudah terlihat sopir truk sama sekali tidak bisa mengerem," kata Zulaikha, salah satu saksi yang sedang mengantar anaknya sekolah. (N-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya