Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kuras Isi Kotak Infak, Dua Pemuda Klaten Ditangkap

Djoko Sardjono
20/1/2022 21:35
Kuras Isi Kotak Infak, Dua Pemuda Klaten Ditangkap
Dua pencuri kotak infaq saat rilis kasus oleh Polres Klaten(MI/DJOKO SARDJONO)


SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah,
membekuk dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian kotak infak di
empat masjid dan musala di Klaten.

Kaur Binops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujianto, mengatakan penangkapan dua tersangka pelaku curat itu menyusul adanya laporan dari pengurus masjid.

Kedua tersangka pelaku yang ditangkap, yakni Erlangga Satria Wibawa, 20, warga Desa Gemblegan, Kalikotes, dan Arif Prasetyo, 18, warga Desa
Karanganom, Klaten Utara.

Menurut pengakuan para tersangka, tindak pencurian kotak infak dilakukan  di empat masjid/ musala di Kecamatan Ceper dan Kalikotes.  Uang infak yang dikuras total Rp3.780.000.

Pencurian kotak infak dilakukan pada 22 Juli 2021 di Masjid At Tohirin,
8 Desember 2021 di Masjid Al Jannah dan Musala Barokah, dan 11 Januari
2022 di Masjid Mut’ib Al Kirom.

Para tersangka masuk masjid/musala pada siang dan malam saat situasi
aman. Kemudian, mereka membuka kotak infak dengan cara merusak kunci
gembok atau menggunakan kunci palsu.

Atas perbuatannya, kata Eko Pujianto, tersangka Erlangga Satria Wibawa
dan Arif Prasetyo dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP, dengan
ancaman hukuman lima tahun penjara. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya