Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kapolres Klaten Lepas 38 Personel yang Purnatugas

Djoko Sardjono
17/1/2022 21:45
Kapolres Klaten Lepas 38 Personel yang Purnatugas
Pelepasan anggota Polri dan PNS di Polres Klaten yang purnatugas(MI/DJOKO SARDJONO)

 

KAPOLRES Klaten Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo memimpin upacara
tradisi pelepasan 38 personel yang mengakhiri masa tugas. Upacara
digelar di halaman kantor Polres Klaten, Senin (17/1).

Sebanyak 38 personel Polres Klaten yang purnatugas terdiri dari 28
perwira, 6 brigadir, dan 4 pegawai negeri sipil.  Mereka purnatugas
periode 1 Februari 2021 sampai 1 Januari 2022.

Sebagai ungkapan perpisahan, para personel yang purnatugas dengan
didampingi pasangan masing-masing naik becak keliling kantor Polres Klaten. Mereka melambaikan tangan tanda perpisahan.

Pelepasan 38 perwira, bintara, dan PNS yang mengakhiri masa tugas itu
dipimpin oleh Kapolres AKB Eko Prasetyo, serta dihadiri para pejabat
utama, Kapolsek, dan personel Polres Klaten.

Dalam amanatnya, Kapolres Eko Prasetyo menyampaikan terima kasih atas
kinerja para personel Polres Klaten yang telah purnatugas. Harapannya,
hubungan silaturahmi tetap terjalin baik.

"Sebagai pimpinan Polres Klaten, saya mengapresiasi  kepada personel
yang purnatugas atas segala kinerja, loyalitas, serta dedikasi yang
tinggi terhadap Polres Klaten," imbuhnya.

Di sisi lain, Eko Prasetyo meminta kepada anggota yang masih aktif untuk bisa mengambil hikmah dari para senior yang telah mengakhiri masa tugas sebagai anggota Polres Klaten.

"Tidak semua anggota bisa lulus dan lolos sampai akhir dinasnya. Jadikan ini dorongan semangat bagi rekan-rekan yang masih aktif. Tolong berikan yang terbaik buat masyarakat," jelasnya.

Dalam upacara pelepasan 38 perwira, bintara, dan PNS Polres Klaten,
Kapolres memberikan piagam penghargaan dan cinderamata kepada personel
yang purnatugas tersebut. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya