Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AHLI waris dua korban tabrak lari di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Setiap keluarga menerima dana santunan Rp50 juta.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah,
mengatakan dirinya mewakili manajemen menyampaikan bela sungkawa dan turut perihatin atas peristiwa yang menimpa kedua korban.
Selain itu, Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 diamanahkan oleh pemerintah untuk memberikan Jaminan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
"Jadi kami sudah melakukan kewajiban kami untuk memberikan hak-hak korban, dalam hal ini ahli waris," katanya di Bandung, Kamis (30/12).
Dodi menyebutkan bersama Wakapolresta Bandung Ajun Komisaris Besar Dwi Indra Laksmana dan Wakapolres Garut Komisaris Yopi Mulyawan Suryawibawa, secara simbolis sudah menyerahkan santunan kepada kedua
ahli waris korban.
"Kami sudah menyerahkan langsung ke kediaman keluarga masing-masing," kata dia.
Untuk keluarga Handi Saputra Hidayatulloh, santunan diberikan kepada
Etes Hidayatulloh, orangtua yang juga ahli waris korban.
Sementara untuk korban Salsabila, santunan diberikan kepada orangtuanya, yakni Jajang.
"Setiap korban berhak peroleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.
15 tahun 2017. PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," katanya.
Korban dalam kasus tabrak lari pada 8 Desember itu ialah Handi Saputra Hidayatulloh, warga Kabupaten Garut dan Salsabila, warga Nagrek. Setelah ditabrak, tubuh keduanya diangkut ke dalam mobil pelaku dan dibuang di aliran Sungai Serayu. Tubuh keduanya ditemukan di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.
Ketiga pelakunya berstatus anggota TNI Angkatan Darat. Mereka berpangkat kolonel, kopral satu dan kopral dua. Ketiganya sudah ditahan Polisi Militer TNI. (N-2)
Pengemudi mobil Proton Iriz plat nomor B 2873 KZI juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
DENNY Supari, 38, pelaku tabrak lari, ternyata tidak sendiri saat mengemudikan mobil dan menabrak sejumlah kendaraan serta pengendaranya.
Tersangka tabrakan maut masih belum sadar sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik
Tidak ada bukti baru yang didapat dari pemeriksaan DS
PT Jasa Raharja dan PT KAI akan memberikan biaya santunan kepada korban luka dan meninggal kecelakaan kereta di Cicalengka.
Santunan berasal dari PT KAI, PT Jasa Raharja dan Yayasan Pusaka.
Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Komisaris Utama PT Bio Farma dan seluruh jajaran direksi Bio Farma di Bandung
Dia didaftarkan oleh DPD Partai Nasdem Karawang, karena Amin tercatat sebagai kader NasDem Karawang.
BANK Mandiri Tasikmalaya memberikan santunan kepada 33 anak yatim piatu yang dilakukan di RW 02 dan RW 11, Kampung Benda, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
GARDA Pemuda (GP) NasDem kembali menggelar buka puasa bersama dan memberi santuan kepada anak yatim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved