Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KASUS stunting di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2021 mengalami penurunan. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia yang baru saja dirilis, prevalensi stunting di Kalteng telah menurun dari 32,3 % (2019) menjadi 27,4 % (2021).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Senin (27/12). "Sekarang Kalteng sudah berada diurutan ke 15 terendah sekaligus keluar dari label merah lima provinsi dengan stunting tertinggi. Di regional Kalimantan, Kalteng hanya kalah dari Kaltim," jelas Suyuti, dalam keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng, Senin (27/12).
Dijelaskannya, Kalteng dalam percepatan penurunan stunting telah ditetapkan berbagai regulasi berkaitan dengan hal tersebut. Regulasi itu seperti lain Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 14 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui Aksi Ela Hindai Stunting 2019.
Kemudian Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/73/2019 tanggal 06 Maret 2019 tentang Tim Pelaksana Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Provinsi Kalteng dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
"Penurunan Prevalensi stunting di Kalteng tidak lepas dari komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran," tegasnya. (OL-15)
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved