Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertanian RI membantu para petani di Kudus, Jawa Tengah, dengan menyerahkan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan), Rabu (22/12).
Bantuan itu digulirkan setelah Kementerian Pertanian menanggapi aspirasi yang datang dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, yang tergerak membantu petani dalam upaya meningkatkan produktivitas.
"Mbak Rerie bersurat kepada Menteri Pertanian agar petani di
Kudus mendapatkan bantuan untuk menunjang kinerja petani di Kudus," kata Staf Khusus Kementerian Pertanian RI Soendang saat menyerahkan alsintan.
Bantuan alat dan mesin pertanian tersebut diperuntukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kudus. Dari proposal petani yang diterima, disesuaikan dengan kebutuhan petani dalam upaya meningkatkan produktivitas para petani. Bantuan berupa 50 alat semprot portabel dan enam pompa air.
"Dari petani terus ke dinas yang menyampaikan ke kami. Kami hanya menyerahkan apa yang dibutuhkan teman-teman petani," ujarnya.
Menurutnya, Kudus merupakan lumbung padi. Diharapkan dengan bantuan
alat dan mesin pertanian tersebut, petani bisa lebih produktif dalan
pengolahan lahan pertanian.
"Bantuan alat dan mesin ini sebagai bentuk respon dari kami kepada petani. Semoga dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Sunardi menjelaskan jumlah dan kebutuhan alat mesin pertanian tersebut sudah disesuaikan dengan lahan pertanian gapoktan penerima.
Sunardi berharap bantuan alat dan mesin itu dapat dimanfaatkan, khususnya untuk meningkatkan produksi pertanian.
Sementara Sabar Santoso Ketua Gapoktan Tani Jaya Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, mengaku senang adanya bantuan itu, karena sangat bermanfaat bagi petani. "Kelompok Tani Jaya bakal
memanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
"Kami dapat 8 alat semprot. Nanti akan dipakai dengan sistem sewa oleh anggota, untuk biaya perawatan," tambahnya. (N-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved